Sebab, yang mendesak saat ini adalah terpenuhinya kebutuhan air bersih.
Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menegaskan bahwa kebutuhan air bersih adalah prioritas utama saat ini.
Terlepas dari siapa pun penyedia layanan atau teknologi yang digunakan. ”Apapun perusahaannya itu terserah,” jelasnya.
Agus mengatakan, soal perusahaan yang ditunjuk menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah.
”Yang jelas kami di dewan minta air untuk Gili Meno segera, mau pakai PT TCN, PDAM, apapun itu terserah, yang penting masyarakat kita di Gili Meno butuh air,” katanya.
Politisi PKB ini mengatakan jika SWRO diputus, maka akan berdampak terhadap wisata Gili Meno.
Warga sekitar kesulitan mendapatkan air bersih. ”Kasihan masyarakat di sana sudah bertahun-tahun kesulitan air bersih,” katanya.
Agus Jasmani mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi permanen terkait krisis air bersih yang melanda masyarakat Gili Meno.
Terkait hal itu, dia mengaku sudah menyampaikan langsung ke Bupati KLU Najmul Akhyar.
Sebagai penanganan jangka pendek untuk membantu pemenuhan air bersih, tetap ada distribusi.
Pemda KLU telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk pendistribusian air bersih ke Gili Meno. ”Mudah-mudahan cukup ya sampai perubahan. Kalau kurang nanti ditambah,” pungkasnya.
Plt Direktur Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Wahyu Darmajati mengatakan kebijakan penggunaan SWRO merupakan langkah strategis pemerintah daerah.
Pengolahan air laut melalui sistem SWRO dianggap paling tepat untuk kondisi saat ini.
Dengan tetap menggunakan sistem SWRO, itu artinya Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan PT TCN juga akan tetap berlanjut.
Wahyu menerangkan, ada beberapa alasan pemerintah memutuskan menjalankan kebijakan SWRO.
Editor : Siti Aeny Maryam