Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Gerebek Kafe Diduga Buka Layanan Prostitusi di Bayan

Habibul Adnan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:34 WIB
DITUTUP: Petugas dari Polsek Bayan memasang police line di kafe yang menjual minuman keras kemarin
DITUTUP: Petugas dari Polsek Bayan memasang police line di kafe yang menjual minuman keras kemarin

LombokPost - Salah satu kafe di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan digerebek warga pada Senin malam (11/8) lalu.

Pasalnya, usaha tersebut tidak hanya menjual minuman tuak, tapi diduga kuat menjalankan aktivitas prostitusi.

Itu diketahui dari adanya perempuan malam di tempat tersebut. Setelah didalami, perempuan itu menawarkan jasa prostitusi yang sebelumnya telah dipesan secara online atau open booking online (BO).

Kepala Desa Sukadana Zul Rahman menerangkan dirinya bersama warga telah melakukan penggerebekan di kafe tersebut.

Ketika itu ditemukan ada lima perempuan. Empat di antaranya masih di bawah umur. ”Seluruhnya kita serahkan ke Polsek Bayan,” ujarnya.

Zul Rahman mengaku, berdasarkan keterangan dari pekerja yang diamankan, di lokasi tersebut pernah terjadi transaksi atau open BO.

Namun, aktivitas prostitusi itu diakui tidak dilakukan dalam area kafe, tapi di luar kafe. ”Kami bersama telah menutup kafe itu,” katanya.

Menurut kades, praktik prostitusi itu sudah lama tercium. Beberapa upaya telah dilakukan sebelum mengambil langkah penggerebekan.

Seperti dengan memberikan peringatan tertulis dan melakukan pendekatan persuasif.

”Namun aktivitas kafe ternyata tetap berjalan. Penggerebekan berlangsung tanpa tindakan anarkis, namun kami dari pemdes langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh kegiatan di lokasi tersebut,” katanya.

Ada beberapa alasan pihaknya menutup kafe itu. Di samping karena ada aktivitas prostitusi, juga marak pengendara mabuk yang ugal-ugalan di jalan hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Bahkan pernah terjadi kecelakaan lalu lintas. Di mana seorang pengunjung kafe yang diduga dalam kondisi mabuk menabrak warga yang mengakibatkan korban mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke RSUD Lombok Utara.

”Kami sudah berupaya secara baik-baik, namun karena tidak ada perubahan, kami bersama masyarakat mengambil langkah tegas demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Zul Rahman berharap upaya tegas tersebut didukung Pemda KLU. Misalnya dengan menerjunkan personel Satpol PP untuk melakukan penjagaan.

”Termasuk juga dari TNI/Polri, ikut mendukung langkah pemdes,” tutupnya.

Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah mendukung langkah tegas Pemdes Sukadana. Dia juga berharap kepada Pemda KLU ikut melakukan pengawasan terhadap kafe tersebut.

Menurutnya, marwah Kabupaten Lombok Utara yang dikenal sebagai daerah yang menunjang etik harus dijaga. Jangan sampai dirusak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Walaupun daerah wisata tapi harus menjaga etika, apalagi ini ada indikasi prostitusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya mengaku telah mengamankan pemilik warung tuak dan beberapa pekerja.

Di antaranya ada yang masih di bawah umur. ”Kita sudah pasang police line di lokasi,” katanya.

Sebelumnya, pemilik kafe sudah pernah dipanggil kepolisian. Di situ dia membuat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras maupun mempekerjakan perempuan penghibur.

”Bahkan, pemerintah desa telah bersurat untuk menutup warung tersebut, namun tidak diindahkan,” jelasnya.

Cipta Naya memastikan menangani kasus tersebut secara profesional.

Polsek Bayan juga akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk langkah penanganan lebih lanjut.

Editor : Akbar Sirinawa
#minuman keras #open bo anak dibawa umur #jual tuak #kafe di kecamatan bayan #Lombok Utara