Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Tanjung

Habibul Adnan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:07 WIB
SUDAH DITAHAN: Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan polisi di Desa Tanjung
SUDAH DITAHAN: Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan polisi di Desa Tanjung

LombokPost-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Kali ini polisi mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya diamankan di Dusun Karang Langu, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Putu Sastrawan ketika dihubungi Selasa (12/7) menyampaikan, pelaku diamankan pada Kamis (7/8), pekan lalu.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial DAD (31) dan SD alias S (39). Keduanya merupakan warga Dusun Karang Langu, Desa Tanjung.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Di mana pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Putu Sastrawan langsung memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga SD. Di situ ditemukan barang sejumlah bukti.

Antara lain 1,36 gram kristal bening diduga sabu, uang tunai Rp 800 ribu, serta dua unit ponsel.

Polisi juga berhasil mengamankan peralatan hisap sabu, puluhan klip plastik kosong dan plastik bekas pakai, pipet, tabung kaca, korek gas, serta perlengkapan lainnya.

Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

I Putu Sastrawan mengaku, dari hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine terhadap pelaku dan uji laboratorium terhadap barang bukti ,” ujar I Putu Sastrawan.

Editor : Akbar Sirinawa
#pengedar narkoba dibekuk #Polres Lombok Utara #Amankan Narkoba #polres lotara #Sat Res Narkoba