LombokPost - Satlantas Polres Lombok Utara tegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar, puluhan kendaraan dan surat-surat diamankan.
Untuk penegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar itu, Satlantas Polres Lombok
menggelar penindakan sekaligus memberikan imbauan kepada para pelajar.
Tak luput juga para dan pengguna jalan lainnya. Penindakan itu dilaksanakan di simpang tiga Kantor KPU dan depan Polres Lombok Utara.
Penegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar oleh Satlantas Polres KLU pada Senin (25/8) pukul 14.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 44 pelanggar berkendara. Dengan rincian 22 sepeda motor diamankan, 20 STNK, serta 2 SIM.
Adapun sasaran utama penindakan yakni sepeda motor dengan knalpot brong, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta tak memiliki surat-surat lengkap.
Kasatlantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi Nata Indra menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan itu, diharapkan mampu mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang melibatkan generasi muda.
Kami menindak tegas pelanggaran lalu lintas, terutama di kalangan pelajar, untuk meminimalisir korban fatalitas kecelakaan.
"Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan agar para pelajar lebih disiplin dalam berkendara, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Lombok Utara,” tegasnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Lombok Utara juga mengedukasi para pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Para pengguna jalan sangat penting mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat.
Masyarakat menilai langkah tersebut penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Editor : Prihadi Zoldic