Massa aksi membawa sembilan tuntutan, salah satunya mendesak menghentikan beroperasinya dermaga di Desa Selengen, Kecamatan Kayangan.
Perwakilan massa Wiramaya Arnadi menyebut banyak dampak negatif dari beroperasinya dermaga tersebut.
Misalnya sejak awal pembangunan tidak melibatkan masyarakat lokal.
Banyak sopir dump truk setempat yang tidak diberdayakan.
Mereka hanya menjadi penonton.
Selain itu, aktivitas pengangkutan barang menggunakan kapal tongkang juga diduga tidak memiliki izin lengkap.
Dermaga ini dimanfaatkan sebagai tempat mengangkut material salah satu proyek fisik nasional di Gili Meno.
”Jangan sampai ada oknum-oknum yang memonopoli untuk kepentingan pribadi,” tegas Wiramaya.
Selain soal dermaga, delapan tuntutan lain yang disuarakan massa aksi di antaranya evaluasi kinerja DPRD KLU, mendukung dan merekomendasi pengesahan RUU perampasan aset, serta menuntut kesejahteraan buruh, tani, nelayan.
Mereka juga mendesak DPRD mengawal percepatan pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
Karena masih banyak tempat di Lombok Utara yang masih gelap pada malam hari.
”Di Kayangan dan Bayan itu masih gelap,” ujarnya.
Massa juga menolak kenaikan tunjangan DPR RI, menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta meminta pengusutan tuntas dugaan tindakan represif terhadap aktivis.
”Seluruh dewan agar mengevaluasi kinerja masing-masing,” katanya.
Terkait tuntutan penghentian aktivitas di Pelabuhan Selengen, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menegaskan pemerintah akan menghentikan sementara pembangunan Dermaga Selengen.
Ia memastikan aspirasi masyarakat akan diperhatikan.
Baca Juga: Kirana Larasati, 38 Tahun, Finalis Miss Universe Indonesia 2025
”Hari ini juga kita tutup dengan menghadirkan DPRD dan masyarakat. Intinya, apa yang jadi aspirasi kami sepakat dan setuju,” jelas Wabup.
Tuntutan itu memang langsung ditindaklanjuti.
Massa bersama pemerintah daerah dan anggota dewan langsung ke Pelabuhan Selengen.
Di lokasi memang tidak ada aktivitas pengangkutan material.
Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah mengatakan penutupan dermaga Selengen bersifat sementara. Untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.
”Sesuai tuntutan massa kita tutup sementara karena belum sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.
Sehingga belum dipastikan sampai kapan akan ditutup. Bahkan tidak mungkin dermaga ditutup permanen.
”Kita komunikasikan dulu, apakah bisa dibuka atau tutup permanen,” pungkas Hakamah.
Editor : Kimda Farida