Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar di KLU Dinilai Efektif

Habibul Adnan • Sabtu, 13 September 2025 | 16:35 WIB

Totok Surya Saputra
Totok Surya Saputra
LombokPost - Pemda Lombok Utara terus menegakkan aturan jam malam bagi pelajar.

Sejak diberlakukan awal tahun ini, kebijakan tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2025.

Isinya melarang anak usia sekolah berkeliaran di luar rumah pukul 21.00-04.00 Wita.


Kasatpol PP KLU Totok Surya Saputra menyebut, laporan dari kepala desa dan perangkat wilayah menunjukkan jumlah pelajar yang keluar malam berkurang.

“Tidak seperti dulu, sekarang ada rasa takut keluar lewat jam 10 malam,” katanya.


Meski begitu, Totok mengakui masih ada anak muda nongkrong di pusat keramaian.

Misalnya di Lapangan Tanjung. Namun dari pengawasan, sebagian besar bukan siswa sekolah.

“Kalau ada yang masih nongkrong terlalu malam tetap kita bubarkan,” tegasnya.


Totok menjelaskan, pelaksanaan aturan ini melibatkan TNI-Polri, pemerintah desa, Dikbudpora, Kemenag, dan unsur keamanan lain.

Ia menekankan pentingnya dukungan keluarga.

“Kalau orang tua mengingatkan anaknya, hasilnya akan lebih efektif,” ujarnya.


Hingga kini, tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan jam malam. Namun penerapan disebut tidak bisa instan.

“Yang penting upaya ini jangan sampai berhenti,” tutur Totok.


Namun, efektivitas aturan ini masih dipertanyakan. Jaringan Masyarakat Peduli Lombok Utara (JAMPI-LU) menilai keberhasilan tak bisa diukur hanya dari berkurangnya anak nongkrong di ruang publik.


“Di kampung-kampung bisa jadi masih ada tongkrongan pelajar. Ini tantangan Pemda,” kata Adi Purmanto, perwakilan JAMPI-LU.


Adi mendorong kerja sama Pemda, sekolah, dan orang tua agar aturan lebih efektif. Ia juga menekankan perlunya data konkret sebagai ukuran.

“Misalnya tingkat kriminalitas atau prestasi sekolah,” tutupnya.

Editor : Kimda Farida
#jam malam di Lombok Utara #Najmul Akhyar #aturan jam malam pelajar #Bupati Lombok Utara