Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 229/1178/BKPSDM/2025.
Pada kesempatan itu, Najmul menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan.
Karena itu, dia menekankan bahwa keberhasilan birokrasi daerah tidak hanya bergantung pada aturan maupun sistem yang sudah dirancang.
Akan tetapi keberhasilan dalam birokrasi juga tergantung pada kualitas kepemimpinan dari seorang Sekda.
Kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, sistem yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa pemimpin yang tepat.
Sekda sebagai pemimpin tertinggi di birokrasi dituntut mampu menggerakkan organisasi pemerintahan agar lebih efektif, disiplin, dan sesuai aturan.
"Saya yakin Pj Sekda yang baru mampu melakukan itu,” ujar Bupati Najmul.
Lebih lanjut, Bupati Najmul Akhyar meminta agar Sekda tidak sekadar menjaga keberlangsungan birokrasi.
Tetapi juga mampu mendorong terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik, terutama dalam sektor pelayanan pemerintahan.
Birokrasi yang dinamis harus berani melakukan pembaruan, terutama bila sistem yang ada dirasa perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Bupati KLU Najmul Akhyar juga menekankan pentingnya percepatan pelayanan birokrasi di Pemda KLU.
Dia berharap agar pelayanan publik di setiap lini dapat berlangsung cepat, lancar, transparan, serta terus dievaluasi demi menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
“Sekda harus menjadi motor penggerak yang memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Evaluasi harus terus dilakukan agar pelayanan bisa semakin berkualitas,” pungkas Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.
Editor : Siti Aeny Maryam