Hanya saja progresnya lebih rendah dari target.
Progres semestinya sudah mencapai 50,37 persen.
Akan tetapi karena ada beberapa kendala, realisasi baru menyentuh angka 39,12 persen.
Kondisi ini membuat deviasi progres minus 11,25 persen.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi 3 DPRD KLU Darmaji Hasmar meminta ada ketegasan pemerintah daerah.
Jika deviasi minus di atas 10 persen, pengawas seharusnya memberi peringatan pertama atau SP1.
"Biar kontraktornya mempercepat. Ini sudah akhir tahun," katanya.
Dengan deviasi saat ini, dia khawatir pekerjaan tidak selesai.
Sebab, nanti ada beberapa kendala yang mungkin saja ditemui di lapangan.
Misalnya faktor hujan di akhir tahun nanti.
"Saran kami segera beri peringatan. OPD terkait agar tertib administrasi," tutupnya.
Darmaji mengaku, pihaknya sudah menerima laporan soal deviasi itu.
"Nanti kami pasti akan turun melihat ke lapangan," ujar Darmaji.
Sementara itu, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman PUPR-PKP KLU Yaya Fradana mengatakan, pekerjaan saat ini memasuki minggu ke-9.
Kendala utamanya karena keterlambatan tersedianya concrete pump atau pompa beton dari vendor.
Itu yang menyebabkan pengecoran di bagian atas tidak bisa dilakukan.
Akan tetapi pada dalam beberapa hari ke depan concrete pump sudah tersedia.
"Tanggal 12 Oktober ini sudah ada pengecoran," katanya.
Setelah pengecoran nanti, progresnya sudah di atas 50 persen.
Sebab bobot tertinggi untuk progres pekerjaan fisik ada di beton.
"Terdapat deviasi pekerjaan minus, tapi masih dalam koridor kontrak," ujar Yaya.
Dia mengaku, saat ini concrete pump sedang langka.
Penyebabnya karena banyak proyek berjalan bersamaan di seluruh NTB.
"Biasanya begitu pesan sudah tersedia. Sekarang ini harus nunggu lama," terangnya.
Editor : Kimda Farida