Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Utara Gandeng BKKPN Kupang Kelola Sampah di Tiga Gili

Habibul Adnan • Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:04 WIB

HARUS DIKELOLA: Tumpukan sampah di kawasan wisata gili. Pemda KLU berkomitmen mengurai sampah di kawasan ini.
HARUS DIKELOLA: Tumpukan sampah di kawasan wisata gili. Pemda KLU berkomitmen mengurai sampah di kawasan ini.
LombokPost - Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) berkomitmen mengurai sampah di kawasan wisata tiga gili (Trawangan, Meno, dan Air).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU Husnul Ahadi mengatakan BKKPN Kupang sudah turun ke gili.

Mereka akan memberikan dukungan mencakup bantuan sarana dan prasarana untuk mengurangi timbulan sampah di kawasan wisata tersebut.

Husnul menjelaskan teknis dukungan telah dibahas bersama perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa setempat.

”Dari BKKPN Kupang sudah hampir memastikan akan membantu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di tiga gili,” ujarnya.


Dari hasil diskusi, beberapa usulan kebutuhan yang diajukan.

Antara lain kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah, mesin pencacah ranting, serta mixer untuk mengaduk lumpur sampah organik hasil olahan.


Tetapi pengelolaan sampah di kawasan wisata ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana.

Melainkan juga diiringi dengan perubahan perilaku masyarakat dan komitmen bersama antara pelaku usaha, warga, dan pemerintah.


”Upaya itu harus berjalan beriringan. Kami mengedukasi masyarakat sambil memenuhi kebutuhan sarana pengelolaan. Kalau hanya salah satu yang dilakukan, hasilnya akan pincang,” jelasnya.


Ia mencontohkan, jika perilaku masyarakat belum berubah dan masih tidak memilah sampah, maka meskipun sarana sudah tersedia, masalah sampah tetap akan muncul.

Demikian juga sebaliknya, jika masyarakat sudah sadar tapi sarana tidak memadai, pengelolaan juga tidak akan optimal.


Karena itu, DLH KLU ke depan akan melakukan kedua upaya tersebut secara bersamaan.

Yaitu mengubah perilaku masyarakat melalui pendekatan edukasi, sekaligus melengkapi fasilitas pengelolaan sampah yang dibutuhkan.


Saat disinggung tentang pelibatan pihak ketiga, Husnul membuka opsi untuk itu.

Tetapi dia menilai yang paling mendesak saat ini adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat di tiga gili.

”Kolaborasi diperkuat agar persoalan sampah di tiga Gili bisa ditangani secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Anggota Komisi II DPRD KLU Artadi meminta pemkab lebih serius dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya di kawasan tiga gili, tapi juga di seluruh wilayah Lombok Utara.

”Kalau menunggu 5-10 tahun lagi, bisa-bisa Lombok Utara tenggelam sampah,” katanya.


Sampah bukan hanya kotoran, tapi ancaman. Kalau dibiarkan, bisa memicu terjadinya bencana alam.

Seperti banjir, pencemaran tanah dan air, hingga menimbulkan penyakit menular.


Salah satu solusi yang tengah diwacanakan pemkab adalah penggunaan insenerator atau alat pembakar sampah modern.

Namun, Artadi mengingatkan agar rencana tersebut tidak sebatas proyek pencitraan. ”Pastikan berfungsi, dioperasikan tenaga ahli,” harapnya.


Artadi mendesak pemkab menyusun strategi komprehensif yang mencakup pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi fasilitas daur ulang, serta peningkatan edukasi publik tentang gaya hidup ramah lingkungan.

Pemerintah tidak bisa menunggu sampai kondisi krisis. ”Bergerak bersama-sama menghadapi darurat sampah,” pungkasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#sampah Gili Lombok #Gili Meno #Gili Trawangan #Gili Air #gili tramena #sampah tiga gili