Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD KLU Ardianto mengatakan pembentukan tim investigasi tidak hanya bentuk tanggung jawab moral pemerintah.
Tetapi dia juga menilai jadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh OPD.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU ini menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak boleh hanya difokuskan pada RSUD.
Melainkan juga mencakup seluruh fasilitas kesehatan dan instansi pelayanan masyarakat.
”Sistem pelayanan yang benar itu seperti apa, masyarakat juga harus paham. Karena kalau ditingkatkan tetapi masyarakat tidak memahami sistemnya, lalu hanya berbicara puas atau tidak puas, tentu sulit untuk mencapai pelayanan yang ideal,” jelasnya.
Menanggapi sikap pengunduran diri Direktur RSUD KLU drg. Nova Budiharjo, Ardianto menilai keputusan tersebut patut dihormati.
Namun, ia meyakini bupati akan mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan keputusan.
Ardianto menegaskan bahwa mundurnya direktur bukanlah solusi utama dari persoalan pelayanan di RSUD.
Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh untuk menelusuri dugaan pelanggaran seperti penolakan pasien atau kelalaian medis, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dia memastikan, Komisi I DPRD KLU akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Kemudian mendorong agar hasil investigasi benar-benar menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan publik.
Editor : Siti Aeny Maryam