Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Desak Pemda Hentikan Aktivitas Tambak Udang di Sambik Bangkol

Habibul Adnan • Jumat, 14 November 2025 | 08:42 WIB
SAMPAIKAN KELUHAN: Masyarakat bersama sejumlah LSM hearing dengan beberapa OPD di Kantor Bupati Lombok Utara
SAMPAIKAN KELUHAN: Masyarakat bersama sejumlah LSM hearing dengan beberapa OPD di Kantor Bupati Lombok Utara

LombokPost – Aktivitas pembangunan tambak udang di kawasan Koloh Penggolong, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan sejumlah LSM.

Mereka mendesak Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menindak tegas aktivitas tersebut.

Ketua KASTA Lombok Utara Yanto mengungkapkan, pembangunan tambak sudah mulai berjalan di lapangan.

Kata dia, ini cukup mengherankan karena sebelumnya masyarakat bersama Komisi II DPRD KLU telah sepakat menolak proyek tersebut.

Untuk memastikan soal aktivitas itu, masyarakat bersama sejumlah LSM hearing dengan beberapa OPD terkait di Kantor Bupati KLU kemarin (13/11).

“Kami ingin tahu bagaimana soal dokumen dan izin-izinnya, kata Yanto.

 Baca Juga: Kepala Dusun di Lombok Utara Soroti Ribetnya Pelayanan Administrasi Kependudukan

Sayangnya, perwakilan pihak perusahaan yang disebut PT Heasinon tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Kondisi ini membuat perwakilan masyarakat kecewa karena dinas terkait pun tidak dapat menjelaskan secara detail posisi dan legalitas proyek tambak itu.

“Kami berharap Pemda mengambil sikap, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Karena tidak ada data dan kejelasan, perusahaan seharusnya hadir menjelaskan,” tegas Yanto.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Wiramaya Arnadi menyebutkan, aktivitas tambak telah menimbulkan keluhan dari warga sekitar dan pelaku pariwisata.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan area wisata yang kini terganggu akibat aktivitas tambak, termasuk bau tak sedap yang muncul.

“Kedatangan kami untuk mendesak supaya Pemda KLU menutup tambak udang itu. Di sana ada vila dan area wisata, bukan hanya warga tapi wisatawan juga terganggu,” ujarnya.

Wiramaya menambahkan, sejumlah pemilik vila dan investor yang berencana membangun hotel di sekitar lokasi pun menyatakan keberatan atas keberadaan tambak tersebut.

Selain mengganggu kenyamanan, juga diduga belum mengantongi izin resmi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup KLU Husnul Ahadi mengaku, belum mengetahui adanya aktivitas pembangunan tambak udang di kawasan tersebut.

Yang pasti, jelasnya, sejauh ini di sistem belum ada pengajuan izin dari perusahaan," katanya.

Jika sudah ada pengajuan, semestinya muncul di sistem E-Amdal. Di situ Belum ada dokumen dampak lingkungan atau AMDAL.

"Kami juga tidak tahu mereka mau bangun apa,” terang Husnul Ahadi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU Evi Winarni mengaku, hingga saat ini tidak ada berkas perizinan dari perusahaan yang dimaksud masuk ke sistem pelayanan.

Sehingga dia tidak pernah menandatangani dokumen terkait tambak udang.

Editor : Akbar Sirinawa
#tambak udang di Lombok Utara #Pemda KLU #hearing tolak tambak udang #warga KLU tolak tambak udang