Yaitu dengan mengoptimalkan penerimaan dari bidang pertanian.
Langkah ini dinilai berpotensi besar meningkatkan pendapatan zakat.
Apalagi komoditas seperti padi dan jagung merupakan objek zakat yang selama ini rutin dikeluarkan oleh para petani.
Wakil Ketua II BAZNAS KLU Syamsul Anwar mengatakan, pihaknya akan mulai menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kelompok tani pada Desember 2025 nanti.
Upaya ini sekaligus menjadi persiapan ekspansi program zakat pertanian yang ditargetkan mulai dieksekusi pada 2026.
“Kita coba bergerak ke kelompok tani. Desember ini kami akan mulai komunikasi dan kerja sama. BAZNAS menyediakan bibit padi dan memfasilitasi pemanfaatannya agar zakatnya nanti dapat dikelola melalui BAZNAS,” ujarnya.
Menurut Syamsul, potensi zakat dari sektor pertanian sangat besar dan dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“Padi dan jagung itu objek zakat semua. Selama ini petani sudah biasa bayar zakat, hanya saja kami ingin pemanfaatannya lebih luas dan terkelola dengan baik sehingga manfaatnya mencapai masyarakat yang lebih banyak,” jelasnya.
Nantinya, penyerahan bibit dan koordinasi zakat akan dikelola melalui kelompok tani.
Selain memperkuat syiar zakat, langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan.
“Meski tingkat kemiskinan masih tinggi, kita yakin di balik itu ada masyarakat yang mampu. Ini peluang untuk memperkuat penerimaan zakat,” tambah Syamsul.
Baca Juga: Polres Lombok Utara Fokus Pelanggaran Keselamatan
BAZNAS KLU menargetkan penerimaan zakat pada 2026 mencapai Rp 6 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan zakat tahun 2025 berada di angka Rp 4,2 miliar.
"Kami sangat yakin target tersebut bisa tercapai," katanya
Syamsul juga menyoroti potensi zakat dari sektor perhotelan. Hanya saja sejauh ini masih bersifat imbauan meskipun regulasi daerah sudah tersedia.
“Secara teknis sudah ada perda, tinggal optimalisasinya,” katanya.
Dengan pengembangan sektor pertanian sebagai sumber zakat baru, BAZNAS KLU berharap penerimaan zakat ke depan semakin meningkat.
Sehingga akan mampu memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat Lombok Utara.
Editor : Redaksi Lombok Post