Lelang meliputi kendaraan roda empat, roda dua, alat berat, hingga satu unit kapal milik Dinas Perhubungan KLU.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD KLU Erwinsyah mengatakan, proses lelang saat ini memasuki tahapan cek fisik kendaraan.
Tahap tersebut dilakukan setelah seluruh aset dinyatakan lengkap secara administrasi dan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram
“Sekarang sudah tahap cek fisik setelah diverifikasi KPKNL. Lelang ini dibuka untuk masyarakat umum. Dalam cek fisik sudah ditentukan nilai limit untuk setiap barang,” jelasnya.
Erwinsyah merinci total barang yang masuk lelang tahun ini mencapai 37 unit.
Masing-masing terdiri dari 3 unit mobil, 31 sepeda motor, 2 alat berat, dan 1 unit kapal.
Dia menerangkan, bahwa BPKAD hanya bertugas mengumpulkan aset dan dokumen pendukung.
Sedangkan untuk proses lelang sepenuhnya dilaksanakan oleh KPKNL.
“Masyarakat yang berminat bisa mendaftar lewat akun lelang resmi,” tambahnya.
Lelang dilakukan karena sejumlah kendaraan dinas sudah berusia tua, tidak layak operasional.
Ada juga karena biaya perawatannya lebih besar dibanding manfaatnya.
Dengan pelelangan ini, BPKAD berharap aset yang tidak produktif dapat segera dipindahtangankan, sementara hasil lelang kembali menjadi pendapatan daerah.
Satu unit kapal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara juga ikut dilelang tahun ini.
Kapal tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat, namun dinilai tidak cocok digunakan di perairan Lombok Utara.
Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan KLU Sazli Raiz menjelaskan, bahwa ukuran dan desain kapal tersebut tidak memenuhi kebutuhan operasional di laut terbuka.
“Kapal yang dilelang itu kecil, tidak melebar. Tidak cocok dengan ombak di Gili," terang Sazli.
Editor : Kimda Farida