Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan, dia sudah studi banding ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur dalam penerapan KPBU APJ.
Di Madiun sudah dianggapnya sukses dalam modernisasi penerangan jalan.
Karena alasan itu, Pemda KLU memutuskan menerapkan KPBU untuk pengembangan APJ.
Najmul menegaskan, bahwa langkah ini bukan sekadar kegiatan teknis.
Melainkan strategi besar Pemda KLU dalam menghadapi tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
“Ini sebagai ikhtiar Pemda KLU atas pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Najmul menekankan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti membangun.
Melalui skema KPBU, kata dia, ruang gerak pembangunan dapat diperluas sehingga kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur penerangan jalan dapat dipenuhi lebih cepat dan lebih merata.
Bupati menyampaikan, pihaknya telah menimba banyak ilmu di Kabupaten Madiun dalam melaksanakan KPBU.
Di mana telah memberikan gambaran nyata tentang bagaimana KPBU dapat dikelola secara efektif. Mulai dari proses administratif, manajemen proyek, hingga tantangan di lapangan.
Bupati Najmul menerangkan, pihaknya juga perlu menyiapkan persyaratan KPBU APJ.
"Baik secara administratif maupun aturan undang-undang agar tidak menyalahi ketentuan. Sehingga kita dapat segera mengimplementasikan KPBU APJ,” harapnya.
Najmul optimis, mekanisme KPBU dalam pelaksanaan APJ akan berdampak besar terhadap pelayanan publik. Terutama dalam penyediaan lampu penerangan.
Sehingga jalan-jalan yang masih gelap di Lombok Utara akan tersinari cahaya lampu jalan yang layak.
Lampu jalan yang membawa rasa aman sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi malam hari.
Kepala Bappeda KLU Hermanto menambahkan, kegiatan capacity building ini dirancang bukan hanya untuk menambah pengetahuan.
Tetapi memantapkan kesiapan pemerintah daerah secara menyeluruh.
Editor : Kimda Farida