LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Unit layanan tersebut diproyeksi sebagai inovasi baru dalam penanggulangan bencana.
Menariknya, ULD ini menjadi yang pertama di Provinsi NTB.
Kepala Pelaksana BPBD KLU M. Zaldy Rahadian mengatakan, keberadaan ULD untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh layanan yang setara saat terjadi bencana.
Zaldy mengatakan, pembentukan ULD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Menurutnya, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengakses pelayanan prima, termasuk dalam situasi kedaruratan.
"Kita berharap, dengan terbentuknya layanan ini, penyandang disabilitas bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan saat bencana,” ujarnya.
Zaldy menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam penanganan kebencanaan.
Penyandang disabilitas, katanya, membutuhkan perhatian khusus karena mereka kerap menghadapi hambatan dalam mengakses bantuan.
Plt Sekda KLU Sahabudin menyambut baik hadirnya ULD tersebut. Ia menilai keberadaan layanan inklusif sangat penting mengingat Lombok Utara merupakan daerah rawan bencana.
Dia juga sangat sepakat, bahwa pada saat terjadi bencana, semua masyarakat harus memperoleh layanan yang sama. Tanpa terkecuali.
"Termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegas Sahabudin.
Ia menambahkan, keberadaan ULD diharapkan dapat memberikan kepastian dan jaminan bahwa pemerintah hadir memberikan hak pelayanan yang setara bagi seluruh warga.
Tidak hanya itu, Sahabudin juga meminta seluruh OPD menyiapkan layanan ramah disabilitas.
Dengan begitu, semua OPD telah menginisiasi layanan inklusif.
Sehingga akses pelayanan bagi penyandang disabilitas tidak hanya ada di satu instansi, seperti di Dinas Sosial saja. "Akan tetapi juga di semua OPD,” tandasnya.
Editor : Marthadi