Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tulisan ‘Dayan Gunung’ Alun-alun Tak Perlu Diganti

Habibul Adnan • Jumat, 12 Desember 2025 | 14:21 WIB

PERDEBATAN TULISAN: Tampak bagian depan alun-alun Kota Tanjungan. Soal tulisan
PERDEBATAN TULISAN: Tampak bagian depan alun-alun Kota Tanjungan. Soal tulisan
LombokPost - Polemik tulisan “Dayan Gunung” pada bangunan utama Alun-alun Kota Tanjung sempat menjadi sorotan banyak pihak.

Misalnya ada yang meminta agar tulisan tersebut diganti menjadi “Lombok Utara”.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Hakamah menilai, perdebatan itu tidak perlu diperpanjang.

Sebab, istilah Dayan Gunung memiliki makna historis dan kultural yang kuat bagi masyarakat setempat.

Hakamah menjelaskan bahwa Dayan Gunung adalah identitas leluhur masyarakat Lombok Utara.

Bahkan sejak era perjuangan pemekaran dari Lombok Barat, penyebutan Dayan Gunung sudah sangat sangat melekat.

“Dulu ketika kami menjadi mahasiswa dan ikut demo pemekaran, ketika ditanya dari mana, kami jawab: dari Dayan Gunung. Itu identitas kita,” katanya.

Menurutnya, bangunan alun-alun tersebut sudah rampung, sehingga tidak tepat jika tulisan yang telah terpasang dipersoalkan kembali.

Ia justru mengusulkan solusi sederhana. Cukup menambahkan tulisan “Kabupaten Lombok Utara” di bawahnya. "Bukan diganti," ujar Hakamah.

Dengan demikian, adanya tulisan "Lombok Utara' itu sudah sangat informatif. Di satu sisi, sekaligus tetap mempertahankan nilai budaya lokal.

“Nama Dayan Gunung itu sudah tepat, tidak perlu diubah,” tegasnya.

Lebih jauh, Hakamah menilai perbedaan pendapat mengenai penamaan bangunan publik justru menunjukkan perlunya payung hukum yang mengatur identitas daerah.

Ia mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ciri khas KLU, termasuk arsitektur bangunan, pagar, papan nama, pakaian adat, seni, hingga unsur budaya lainnya.

“Perlu ada Perda yang mengatur ciri khas Kabupaten Lombok Utara secara resmi, sehingga tidak terjadi perdebatan seperti ini ke depannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dasar hukum pembentukan Kabupaten Lombok Utara adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008.

Di situ secara resmi menetapkan tanggal 21 Juli sebagai hari jadi KLU.

Dalam konteks itu, kata Dayan Gunung memiliki makna mendalam bagi masyarakat karena sejak lama menjadi sebutan lain untuk wilayah Lombok Utara.

Bahkan dilantunkan dalam lagu-lagu khas daerah. “Dayan Gunung itu bagian dari identitas, bagian dari sejarah, dan sudah hidup dalam budaya masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD KLU meminta kontraktor pelaksana pembangunan Alun-alun agar mengganti tulisan “Dayan Gunung”. Mereka mengusulkan agar diubah "Lombok Utara".

Ketua Komisi III DPRD KLU Sutranto mengaku, publik lebih menginginkan agar tulisan “Dayan Gunung” diganti menjadi “Lombok Utara”.

Menurutnya, penggunaan istilah daerah itu memicu salah tafsir. Misalnya ada potensi warga luar daerah mengira Dayan Gunung berarti ‘utara gunung’. Padahal, dalam bahasa lokal KLU justru bermakna ‘selatan gunung’.

Untuk menindaklanjuti harapan masyarakat, pihaknya akan memanggil kontraktor dan OPD terkait. Sehingga ada pembahasan secara khusus perubahan tulisan tersebut.

“Kami di Komisi III sepakat diganti dengan Lombok Utara," ujar Sutranto.

Menanggapi polemik itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) KLU Rangga Wijaya mengatakan, soal pergantian tergantung pimpinan. Masukan tetap ditampung dan akan disampaikan ke pimpinan.

Tetapi yang perlu dipahami, tulisan "Dayan Gunung" itu sudah menjadi kesepakatan bersama melalui forum-forum rapat resmi.

Hal ini bahkan telah diputuskan sejak kepimpinan Bupati Djohan Sjamsu.

Ketika zaman Bupati Djohan sudah dirapatkan dua kali. Kemudian kembali ditindaklanjuti oleh Bupati Najmul Akhyar. Ini juga sesuai master plan.

"Karena itu sudah sepakat melalui tiga kali rapat. Itupun ada Ketua DPRD juga hadir," pungkas Rangga.

Editor : Siti Aeny Maryam
#taman kota Lombok Utara #alun alun tioq tata tunaq #alun alun Lombok Utara #dayan gunung