Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sebagian Besar Desa di KLU Tak Punya Lahan untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Habibul Adnan • Kamis, 18 Desember 2025 | 19:31 WIB

Budiawan
Budiawan
LombokPost – Sebagian besar desa di Lombok Utara masih menghadapi persoalan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Banyak desa yang belum memiliki aset atau tanah desa yang jelas, sehingga menghambat pembangunan fasilitas ini.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (Akad) Kabupaten Lombok Utara Budiawan berharap kepada Pemda agar memberikan pemanfaatan lahan atau aset daerah yang berada di wilayah desa.

Sebab, terkait hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.

Budiawan mengatakan, arahan dalam rangka percepatan pembangunan sesuai inpres itu ditujukan kepada bupati/wali kota dan gunernur.

Namun hingga kini, menurutnya, masih belum ada tindak lanjut konkret setelah rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.

“Kalau tidak segera disikapi, sampai hari ini masih stagnan. Sebagian besar desa belum klir soal lahan. Banyak yang tidak memiliki tanah atau aset desa," katanya.

Kepala Desa Tanjung ini menjelaskan, Pemerintah Desa Tanjung sendiri telah mengirimkan surat permohonan kepada Bupati Lombok Utara.

Surat tersebut sudah mendapat respons awal karena sempat dikonfirmasi oleh Asisten I Setda KLU dan telah didisposisi.

Namun demikian, mekanisme pemanfaatan lahan belum mendapatkan kejelasan.

“Saat itu ada mekanisme yang harus disepakati bersama antara Pemda dan koperasi desa terkait tanah yang murni milik Pemda. Dari segi ukuran lahan memang masih kurang beberapa meter, tetapi mengacu pada isi Inpres, ada peluang karena disebutkan penyesuaian dengan kondisi lokasi,” jelasnya.

Kata dia, desa siap menjalankan apapun skema pemanfaatan lahan itu. Apakah dengan sistem pinjam pakai atau sewa menyewa.

"Perlu ada kejelasan dari Pemda, agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Budiawan juga berharap agar hal tersebut ditindaklanjuti secara serius Satuan Tugas (Satgas).

Satgas turun melakukan pendataan dan menginventarisir lahan Pemda yang memungkinkan untuk dimanfaatkan.

Project Management Officer (PMO) KDKMP KLU Adi Purmanto membenarkan masih banyak desa yang tidak memiliki lahan untuk pembangunan gerai KDMP.

Hanya sembilan desa yang memenuhi persyaratan aset lahan yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni memiliki aset desa dengan luas minimal 600–1000 meter persegi.

Adi Purmanto menerangkan, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Dia berharap agar pemerintah memfasilitasi seluruh desa dalam pembangunan fisik Kopdes Merah Putih.

“Harapan kami, pembahasan soal lahan ini bisa dilakukan secepatnya, sehingga seluruh desa memiliki kesiapan penuh dan proses pembangunan bisa berjalan merata," tutupnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#KOPERASI MERAH PUTIH #Pemda Lombok Utara #Pemda KLU #koperasi merah putih Lombok Utara