Medan terjal, jalan berbatu, tanjakan curam, serta jarak antardusun yang berjauhan menjadi bagian dari keseharian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Lombok Utara.
Desa yang berada di dataran tinggi dan berbatasan langsung dengan kawasan hutan ini menuntut mobilitas tinggi para anggota BPD dalam menjalankan tugasnya.
Kini, tantangan itu mendapat jawaban. Ketua BPD Desa Rempek Darussalam Ruspendi, menerima satu unit sepeda motor operasional jenis CRF melalui aspirasi Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara Hakamah.
Bantuan tersebut diharapkan menjadi penopang utama kinerja BPD dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
“Motor ini sangat bermanfaat bagi kami. Kondisi desa berada di dataran tinggi dengan medan yang jauh berbeda dari perkotaan. Untuk turun ke masyarakat, menyerap dan menyalurkan aspirasi warga, hingga melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi terpencil, kendaraan ini benar-benar dibutuhkan,” ujar Ruspendi.
Selama ini, kata dia, anggota BPD kerap menghadapi keterbatasan sarana transportasi saat harus mengunjungi warga yang tinggal jauh dari pusat desa.
Tidak jarang, medan yang sulit menjadi penghambat pelayanan dan pengawasan.
Dengan hadirnya kendaraan operasional tersebut, Ruspendi optimistis kinerja BPD akan semakin optimal. Dia juga yakin, semangat pengabdian anggota semakin meningkat.
Lebih jauh, Ruspendi menyuarakan harapan agar ke depan seluruh Ketua BPD di Lombok Utara juga dapat memperoleh kendaraan operasional yang layak dan sesuai dengan karakter geografis desa masing-masing. Aspirasi itu disampaikan melalui Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lombok Utara.
“Kami berharap Pak Hakamah terus menjembatani aspirasi BPD, terutama terkait kebutuhan mendasar. BPD bekerja siang bahkan malam hari, tanpa mengenal hari libur, untuk menyelesaikan berbagai persoalan warga desa yang sering muncul tanpa diduga,” katanya.
Menurut Ruspendi, perhatian Hakamah terhadap BPD dinilai konsisten. Hakamah kerap hadir langsung dalam rapat koordinasi Ketua BPD se-Lombok Utara.
Bahkan, ia juga menjadi legislator pertama yang mengalokasikan aspirasi dalam bentuk kendaraan operasional bagi BPD.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara Hakamah, menegaskan bahwa sepeda motor CRF tersebut diserahkan untuk menunjang tugas Ketua BPD Desa Rempek Darussalam.
Penyerahan aspirasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi bersama Forum PABPDSI KLU.
Dalam pertemuan itu, Forum PABPDSI turut menyampaikan aspirasi agar Peraturan Bupati Nomor 35 dan 36 Tahun 2022 dapat direvisi.
Usulan tersebut berkaitan dengan peningkatan honor Ketua dan Anggota BPD yang saat ini berjumlah 333 orang di Lombok Utara.
“Mereka berharap honor BPD yang saat ini sekitar Rp 500 ribu per bulan bisa disesuaikan dengan UMK Lombok Utara sebesar Rp2.780.000 per bulan,” ungkap Hakamah.
Ia juga menjelaskan, penyediaan kendaraan operasional bagi Ketua BPD telah masuk dalam Program Strategis 3 (PS 3) Visi Misi KLU Brani melalui program Layanan Desa Prima. Program tersebut tercantum dalam RPJMD Lombok Utara 2025–2029 pada halaman 507.
Hakamah berharap, seluruh Ketua BPD bisa mendapatkan kendaraan operasional pada tahun 2026 atau 2027. Harapannya, pelayanan publik di desa semakin maksimal.
"Republik ini dibangun dari desa, karena maju dan mundurnya kabupaten kunci utamanya ada di desa,” tegasnya.
Selain itu, Hakamah juga mendorong peningkatan alokasi Dana Alokasi Desa (ADD). Bahkan jika memungkinkan hingga 20 persen, guna memperkuat pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.
Editor : Kimda Farida