Lokasi rumah singgah tidak jauh dengan rumah sakit. Masih bisa ditempuh dengan jalan kaki dari RSUD.
"Persoalannya belum bisa ditempati karena masih ada rehab," jelas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU Fathurrahman.
Rumah singgah yang dibeli Pemda ini sudah lama tidak ditempati. Karena itu, ada beberapa bagian yang harus diperbaiki.
"Kita berharap tahun ini bisa kita rehab dan bisa terpakai," tambah Fathurrahman.
Fasilitas ini memiliki lima kamar dan mampu menampung sebanyak orang.
Nantinya akan petugas khusus yang menjaga dan membersihkan rumah singgah ini.
Untuk mendukung operasional, Pemda KLU juga akan menyiapkan petugas khusus yang menjaga sekaligus membersihkan rumah singgah.
Rumah singgah ini dikhususkan bagi warga Lombok Utara yang menjalani rawat jalan di RSUD Provinsi NTB, termasuk keluarga pasien.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait tingginya biaya transportasi akibat harus bolak-balik dari Lombok Utara ke Mataram.
“Selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan biaya bolak-balik, terutama bagi pasien yang harus menjalani tindakan medis seperti operasi atau kontrol lanjutan. Dengan adanya rumah singgah ini, beban biaya masyarakat bisa lebih ringan,” tutup Fathurrahman.
Editor : Kimda Farida