LombokPost - Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah nyata dalam meminimalisasi maraknya praktik perkawinan anak.
Yaitu dengan menginisiasi program Gerakan Meraih Cita Tanpa Kawin Anak (GEMERCIK).
Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menerangkan, GEMERCIK dirancang sebagai gerakan konkret yang menyentuh langsung akar persoalan perkawinan anak.
Langkah tersebut melalui pendekatan edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan peran generasi muda.
Sebagai bagian dari program GEMERCIK, belum lama ini digelar Pelatihan Sahabat Pengadilan.
Pesertanya melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari perangkat daerah, tenaga pendidik, hingga pelajar tingkat SMP dan SMA se-KLU.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menegaskan, bahwa pencegahan perkawinan anak tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi.
Akan tetapi dibutuhkan langkah nyata yang membangun kesadaran dan keberanian anak-anak untuk mempertahankan haknya atas pendidikan dan masa depan.
“Anak-anak yang hadir hari ini adalah calon pemimpin Lombok Utara ke depan. Mereka harus kita siapkan sejak sekarang, bukan hanya dengan aturan, tetapi dengan gerakan nyata seperti GEMERCIK,” tegasnya.
Peatihan Sahabat Pengadilan, peserta dibekali pemahaman mendalam tentang dampak perkawinan anak, mekanisme perlindungan hukum, hingga peran lembaga peradilan dalam menjaga hak-hak anak.
"Ini langkah konkret GEMERCIK dalam mencetak agen-agen perubahan yang mampu mengedukasi lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat," katanya.
Wabup Kusmalahadi menyampaikan, bahwa perkawinan anak membawa dampak berlapis.
Mulai dari risiko kesehatan ibu dan anak, stunting, putus sekolah, hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka harapan kita untuk melahirkan generasi unggul akan semakin sulit terwujud. Karena itu, GEMERCIK hadir sebagai ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan PLAN International Indonesia Area NTB Sabaruddin menjelaskan, bahwa Program Gemercik di Lombok Utara dirancang berlangsung sekitar tujuh bulan.
Kemudian sangat mungkin diperpanjang sesuai dengan hasil dan kebutuhan di lapangan.
Dalam memperkuat posisi program ini, sudah direncanakan sejumlah kegiatan penting. Seperti dengan mendatangkan Kedutaan Besar Inggris yang ada di Jakarta.
"Akan datang ke Lombok Utara untuk berdiskusi dengan jajaran pemerintah mengenai Program Gemercik ini,” kata Sabaruddin.
Menurutnya, Program Gemercik bukanlah proyek coba-coba. Program serupa telah lebih dulu dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat.
Ketika itu menunjukkan hasil yang signifikan dalam menurunkan angka pernikahan anak. “Ini menjadi bukti bahwa pendekatan yang kita lakukan efektif,” tegasnya.
GEMERCIK tidak hanya fokus pada pencegahan. Tetapi juga penguatan sistem perlindungan anak secara berkelanjutan.
Peserta diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi lingkungan sekitarnya. "Berani bersuara untuk melindungi hak-hak anak,” tutup Sabarudin.
Editor : Marthadi