Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda KLU Pastikan Tetap Pakai Skema KPBU untuk Layanan Air Bersih Gili Meno dan Trawangan, Muncul Opsi Beach Well Gantikan SWRO

Habibul Adnan • Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:39 WIB

TETAP KPBU: Suasana di kawasan wisata Gili Trawangan. Untuk penyediaan air bersih di kawasan Gili, Pemda KLU merencanakan dengan sistem Beach Well
TETAP KPBU: Suasana di kawasan wisata Gili Trawangan. Untuk penyediaan air bersih di kawasan Gili, Pemda KLU merencanakan dengan sistem Beach Well
LombokPost- Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Meno.

Peningkatan pelayanan itu juga tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Dalam pengelolaan air bersih itu, Pemda KLU juga memastikan tetap menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, saat ini pihaknya tengah membicarakan sistem penyediaan air bersih dalam skema KPBU ini.

“Pelayanan air bersih di Gili Trawangan sebenarnya sudah berjalan. Namun, kami meminta PDAM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanannya,” ujar Najmul.

Sistem yang digunakan sebelumnya adalah Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Nah, saat ini muncul opsi lain, yaitu Beach Well.

Ia menjelaskan, selama ini sistem penyediaan air bersih di Gili Trawangan masih menggunakan metode resapan.

Dalam sistem ini, air laut yang masuk saat pasang ditampung dalam tangki, kemudian diolah dan dimanfaatkan saat air surut.

Namun, ketika air laut surut, pasokan air menjadi terhambat sehingga pelayanan tidak optimal. Nah, inilah yang terus digodok agar penyediaan air tidak terkendala.

Tapi pada intinya, terang Najmjul, SWRO maupun Beach Well sama-sama bagus.

Kedua sistem ini dinilai mampu meningkatkan layanan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata Gili.

Najmul menjelaskan, Beach Well dilakukan dengan mengebor di pinggir pantai, lalu air masuk melalui bawah tanah sehingga sudah tersaring secara alami dari air laut.

Sementara SWRO menggunakan pipa yang dibor hingga ke tengah laut. "Tujuan keduanya sama, yaitu menyelamatkan lingkungan,” jelasnya.

Menurut Najmul, penerapan kedua sistem tersebut membutuhkan izin yang ketat dari kementerian terkait.

Oleh karena itu, Pemda KLU berkomitmen untuk memenuhi seluruh standar dan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin pelayanan air bersih berjalan baik tanpa meninggalkan satu atau dua aturan pun. Kami taat regulasi, tapi pelaksanaan pelayanan juga tidak boleh terkendala,” tegasnya.

Ia menambahkan, dari hasil kajian sementara, sistem Beach Well dinilai lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

Meski demikian, perubahan dari sistem SWRO ke Beach Well tetap memerlukan pengurusan izin baru oleh PT TCN selaku mitra pemerintah daerah.

“TCN sudah melakukan pelayanan di sana, sehingga proses perizinan tidak terlalu sulit, namun tetap ketat. Prinsipnya, pelayanan harus ramah ekosistem dan tidak ada aturan yang dilanggar,” pungkas Najmul.

Manajer Operasional PT TCN Agus Arta mengatakan, dengan metode Beach Well memanfaatkan air laut yang diambil dari zona pesisir.

Air laut tersebut kemudian diolah menggunakan teknologi SWRO hingga menjadi air tawar layak konsumsi. Keutamaannya lebih aman dibanding pengeboran air tanah di daratan.

“Kenapa kita (pilih) beach well? karena kita membuatnya di pinggir Pantai, yang kita olah tetap harus air laut,” ungkapnya

Agus menjelaskan, secara teknis pasir pantai dimanfaatkan sebagai filtrasi alami sebelum air diolah lebih lanjut, dengan tingkat salinitas tetap menyerupai air laut.

Lokasi pengeboran sumur dilakukan di wilayah pesisir, bukan di tengah daratan, untuk menjaga cadangan air tanah masyarakat

Editor : Kimda Farida
#wisata tiga gili #air bersih Gili Meno #air bersih Gili trawangan #sistem beach well untuk layanan air bersih kawasan gili #Lombok Utara