LombokPost – Kepala Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga Suhaidi mengeluhkan pemotongan Dana Desa (DD) yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026.
Selain itu, keterlambatan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2026 juga berdampak pada belum dapat dieksekusinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Suhadi mengatakan, hingga kini APBDes belum bisa dijalankan karena PMK sebagai dasar hukum penyaluran dan penggunaan DD belum juga diterbitkan.
Padahal, menurutnya, biasanya PMK sudah keluar pada bulan Desember tahun sebelumnya.
“APBDes belum bisa dieksekusi karena PMK 2026 belum keluar. Biasanya Desember sudah terbit, tapi ini tumben lambat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Dana Desa Sambik Bangkol tahun ini mengalami pemotongan cukup besar.
Jika sebelumnya menerima sekitar Rp 1,6 miliar, kini hanya mendapatkan Rp 373 juta.
Pemangkasan tersebut, lanjut Suhadi, disebabkan adanya kebijakan anggaran KDMP yang mencapai sekitar Rp 680 juta atau hampir 60 persen dari alokasi anggaran pusat.
Kondisi ini membuat ruang fiskal desa menjadi sangat terbatas.
Suhadi menjelaskan, penggunaan DD saat ini lebih difokuskan untuk BLT DD, penanganan stunting, dan ketahanan pangan.
Salah satu bentuk programnya, akan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui sektor peternakan ayam dan pertanian.
Menurutnya, ini sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Namun rencana tersebut belum bisa direalisasikan.
“Karena PMK belum ada, jadi belum bisa eksekusi anggaran,” tutupnya.
Editor : Prihadi Zoldic