LombokPost – Masih ada 2.447 unit rumah tahan gempa (RTG) korban gempa 2018 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang hingga kini belum mendapatkan bantuan rehab-rekon dari pemerintah pusat.
Meski pemerintah daerah beberapa kali mengusulkan secara formal, realisasi bantuan tersebut belum juga terwujud.
Ketua Komisi III DPRD KLU Sutranto mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat saat masa reses.
Bahkan beberapa kali disampaikan secara langsung ke DPRD melalui forum hearing.
“Dari aspirasi itulah kami ingin mengetahui apa saja kendala yang menyebabkan usulan ini belum terealisasi,” ujar Sutranto.
Sebagai tindak lanjut, belum lama ini Komisi III bersama para aplikator pembangunan RTG mendatangi Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Komisi III menanyakan kendala serta konsultasi dengan BNPB.
Dari hasil pertemuan tersebut, terang Sutranto, BNPB menyampaikan bahwa BPBD Lombok Utara telah mengirimkan usulan secara formal.
Akan tetapi belum terealisasi karena beberapa kendala, saah satunya kurang aktifnya BPBD melakukan komunikasi.
“Pemerintah daerah diminta lebih intens melakukan komunikasi informal, seperti melalui telepon atau zoom meeting, tidak hanya mengandalkan surat resmi,” terangnya.
BNPB juga menjelaskan belum dapat turun langsung ke KLU karena sedang fokus menangani bencana di daerah lain.
Seperti bencana Aceh dan Sumatera. Selain itu, Komisi III juga mempertanyakan alasan tidak direalisasikan dana rehab-rekon saat status tanggap darurat, yaitu saat masih dimungkinkan menggunakan dana siap pakai (DSP).
“BNPB menyayangkan kenapa KLU belum tuntas saat masih ada dana siap pakai, lalu tiba-tiba muncul angka 2.447 unit,” kata politisi PKB tersebut.
Di sisi lain, masih terdapat temuan terkait realisasi RTG yang tengah ditangani Inspektorat BNPB.
Karena itu, diperlukan rapat bersama yang melibatkan Inspektorat BNPB, Deputi Kedaruratan Bencana, dan Deputi Rehab Rekon.
Sutranto menambahkan, dana hibah rehab-rekon sejatinya diperuntukkan bagi infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, dan jalan.
Namun karena kebutuhan rumah masih mendesak, sebagian dialihkan untuk RTG, dengan estimasi bantuan Rp 25-50 juta per unit.
“Karena bukan dana siap pakai, usulan harus diajukan ke Kementerian Keuangan. Disetujui atau tidak, itu kewenangan Kemenkeu,” ujarnya.
Sebelum kunjungan ke BNPB, Komisi III juga telah menggelar rapat dengan BPBD KLU. BPBD memang telah mengirimkan dokumen usulan ke BNPB.
Dokumen tersebut mulai dari titik koordinat hingga foto kondisi rumah sebelum dan sesudah pengerjaan.
“BPBD saat itu tinggal menunggu hasil verifikasi dari BNPB,” jelasnya.
Sutranto berharap, usulan RTG segera disetujui. Dia juga menekankan kepada pemerintah daerah aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
“Tidak harus selalu lewat surat resmi, komunikasi informal juga sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Editor : Marthadi