Ancaman peredaran narkotika bergerak senyap menyasar ruang-ruang yang selama ini dianggap aman, yaitu sekolah.
Jika dulu jaringan narkoba identik dengan lorong-lorong gelap dan transaksi tersembunyi, kini modusnya berubah menyusup lewat relasi pertemanan dan layar gawai remaja.
Kesadaran itulah yang mendorong Polres Lombok Utara menggeser strategi pemberantasan narkotika. Pendekatan represif semata tak lagi dianggap cukup.
Pencegahan berbasis pendidikan kini ditempatkan sebagai garis depan.
Penegasan itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkotika di Aula Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara.
Di hadapan perwakilan UPTD, guru SMP/SMA, serta siswa dari berbagai sekolah, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Penangkapan penting, tetapi pencegahan jauh lebih strategis. Jika generasi muda sudah memiliki kesadaran hukum dan pemahaman dampak narkotika, maka ruang gerak jaringan akan semakin sempit,” ujarnya.
Menurut Nyoman Diana, pola peredaran narkotika saat ini kian kompleks. Jaringan tak lagi bergerak secara konvensional, melainkan memanfaatkan kedekatan personal dan ruang digital.
Media sosial menjadi pintu masuk baru yang sulit diawasi jika tanpa literasi yang memadai.
Remaja, dengan rasa ingin tahu yang besar dan dorongan untuk diterima lingkungan, menjadi target empuk.
Di titik inilah sekolah dinilai memiliki peran krusial, bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ruang pembentukan karakter dan ketahanan moral.
Karena itu, tambah Nyoman Diana, deteksi dini di lingkungan sekolah sangat penting. Penyuluhan satu kali tidak cukup.
"Harus ada keberlanjutan, monitoring, serta keterlibatan aktif guru dan orang tua. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Polres Lombok Utara mendorong pembentukan kader atau duta anti-narkoba di lingkungan pendidikan.
Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan agen-agen perubahan dari kalangan pelajar sendiri.
Anggraini Ninik Murnihati dari Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB mengingatkan, bahwa ancaman narkotika di NTB tidak bisa dipandang remeh. Kelompok usia pelajar menjadi salah satu segmen paling rentan.
Kata dia, pencegahan tidak bisa hanya berbasis kampanye sesaat. Harus ada intervensi berbasis sekolah dan komunitas. Literasi hukum dan literasi kesehatan juga harus berjalan beriringan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi pelajar yang terindikasi sebagai pengguna.
Undang-undang.memberikan ruang rehabilitasi agar korban penyalahgunaan tidak kehilangan masa depan karena penanganan yang keliru.
“Jangan sampai korban justru terjebak stigma dan tidak mendapatkan pendampingan yang tepat,” katanya.
Editor : Kimda Farida