Yaitu dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjangkau hingga tingkat desa.
Upaya menekan angka perkawinan anak di Lombok Utara perlahan bergerak ke arah yang lebih sistematis.
Langkah yang ditempuh tidak lagi sebatas kampanye dan edukasi yang lebih sering bersifat imbauan.
Tetapi sudah ada langkah yang disebut lebih terukur. Misalnya dengan menyusun SOP yang khusus menekan perkawinan anak.
Langkah ini ditandai dengan workshop dan diseminasi SOP pencegahan perkawinan anak pada Jum'at (27/3).
Kegiatan digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lombok Utara bekerja sama dengan PLAN International Indonesia.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan bukan sekadar forum seremonial.
Tetapi harus menjadi penanda perubahan cara pandang. Sebab, dengan penyusunan SOP ini menunjukkan, bahwa pemerintah daerah mulai meninggalkan pendekatan reaktif menuju sistem yang lebih terstruktur dan terukur.
Di Lombok Utara, katanya, persoalan perkawinan anak bukan isu yang berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kasus putus pendidikan, risiko kesehatan ibu dan anak, hingga lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.
Karena itu, menurut Kusmalahadi, penanganannya tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
Kusmalahadi menyebut, fenomena perkawinan anak ini berkaitan erat dengan masa depan generasi.
Sehingga membutuhkan penanganan serius. "Harus ditangani secara jelas, terukur, dan melibatkan semua pihak,” tegasnya.
Kusmalahadi menambahkan, desa memiliki peran penting dalam upaya ini.
Selama ini, banyak upaya pencegahan berhenti di level wacana karena tidak memiliki pijakan operasional yang sama di lapangan.
Kepala Dinsos PPPA KLU Fathurahman menyebut, SOP menjadi titik krusial untuk menyatukan langkah.
Melalui penyusunan SOP ini, akan terbentuk keseragaman pedoman, mulai dari pemerintah daerah, desa, hingga lembaga non-pemerintah. "Yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri," katanya.
SOP ini akan memastikan semua unsur punya peran yang jelas. Mulai dari deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan kasus.
"Desa tidak lagi sekadar menjadi objek kebijakan, melainkan aktor utama," terang Fathurrahman.
Kepala desa, perangkat, hingga kelompok masyarakat didorong untuk aktif mengenali potensi risiko sejak awal.
Peran mitra, seperti PLAN International Indonesia, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui pendampingan teknis serta penguatan kapasitas di daerah.
Fathurrahman mengatakan, dengan pendekatan berbasis SOP yang terintegrasi, Lombok Utara kini mencoba keluar dari pola lama.
Targetnya, menutup celah terjadinya perkawinan anak sejak dari akar masalahnya, yaitu dimulai dari desa.
Editor : Kimda Farida