LombokPost - Pemda KLU menargetkan pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sudah bisa direalisasikan pada bulan ini. Hal tersebut menyusul rampungnya regulasi berupa perbup yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) KLU M. Najib mengatakan Perbup Bosda telah resmi ditandatangani. Untuk kepastian waktu pencairan menunggu finalisasi data penerima. ”Perbupnya sudah jadi dan sudah ditandatangani. Insyaallah, bulan ini sudah bisa mulai dicairkan,” ujar Najib.
Ia menjelaskan, pencairan bosda direncanakan dilakukan setiap triwulan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah guru penerima agar besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. ”Setelah data final, baru kita keluarkan SK terkait besaran Bosda,” tambahnya.
Baca Juga: Desa Gumantar Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pendidikan Lombok Utara Makin Maju
Selain itu, Pemda KLU juga memastikan adanya perluasan cakupan penerima bosda. Jika sebelumnya hanya menyasar guru di sekolah negeri, kini bantuan tersebut juga diberikan kepada guru di sekolah swasta, khususnya yang belum memiliki sertifikasi.
Meski demikian, guru di sekolah negeri tetap menerima Bosda, termasuk yang telah bersertifikasi. Hal ini karena bosda menjadi salah satu syarat administratif agar tunjangan sertifikasi dapat dicairkan. ”Di sekolah negeri tetap diberikan karena menjadi salah satu syarat pencairan tunjangan sertifikasi, yakni adanya pendapatan tetap dari daerah,” tutup Najib.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU Malasiswadi mengatakan program bosda ini telah dianggarkan di APBD. Hanya saja dia tidak tahu secara pasti total keuangan yang disediakan.
Bantuan biaya operasional sekolah dari APBD pernah ada ketika Bupati Najmul Akhyar menjabat sebagai bupati periode 2015-2020 lalu. Tujuan program tersebut untuk peningkatan kesejahteraan guru, baik di sekolah swasta maupun negeri.
Editor : Pujo NugrohoSumber : Lombok Post Koran