Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Utara Usul 92 Formasi ASN 2026, Skema Zero Growth Jadi Kunci

Habibul Adnan • Rabu, 8 April 2026 | 09:06 WIB
Kepala BKPSDM Lombok Utara Zulfahrudin. (HABIBUL ADNAN)
Kepala BKPSDM Lombok Utara Zulfahrudin. (HABIBUL ADNAN)

 

 

LombokPost - Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerapkan skema zero growth dalam penhusulan formasi ASN tahun ini. Zero growth adalah skema tanpa penambahan jumlah pegawai secara keseluruhan.

Kepala BKPSDM Lombok Utara Zulfahrudin menjelaskan, dalam skema ini berarti jumlah ASN yang diusulkan tidak akan melebihi jumlah pegawai yang keluar. Baik karena pensiun, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri.

Zulfahrudin mengaku, hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 95 ASN sudah tidak aktif. Mayoritas disebabkan pensiun, sementara sisanya karena faktor lain. ”Karena menggunakan pendekatan zero growth, maka usulan formasi disesuaikan dengan jumlah yang keluar. Kita ajukan 92 formasi dari total 95 yang pensiun,” ujarnya.

Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final. Zulfahrudin menegaskan, keputusan tetap berada di pemerintah pusat melalui BKN. 

Baca Juga: Wabup KLU Tinjau Banjir Pemenang di Dusun Kerujuk, 70 Warga Sempat Dievakuasi

Bahkan, ada kemungkinan formasi yang disetujui berpotensi berkurang. Sementara untuk bertambah dari usulan, dia memperkirakan hampir tidak mungkin. ”Tapi tergantung persetujuan pusat,” tegas Zulfahrudin lagi.

Ia mengungkapkan, kebutuhan ASN di Lombok Utara saat ini didominasi jabatan fungsional. Hampir seluruh OPD membutuhkan tenaga dengan keahlian spesifik, terutama untuk menunjang layanan publik.

Di sektor kesehatan misalnya, kebutuhan terbesar mencakup dokter umum, dokter spesialis, serta tenaga medis lainnya. Sementara di OPD lain, formasi yang dibutuhkan juga bersifat teknis, termasuk di sektor pemadam kebakaran dan layanan dasar. ”Itu yang paling mendesak untuk mengisi kekosongan layanan,” katanya.

Usulan formasi tersebut telah diajukan hingga batas waktu 31 Maret lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait jadwal pembukaan rekrutmen, baik CPNS maupun PPPK. Pemda masih menunggu tahapan lanjutan dari kementerian terkait.

Kebijakan zero growth diakui dampak dari tekanan efisiensi anggaran secara nasional. Termasuk pengurangan belanja pegawai hingga 30 persen. 

Baca Juga: Sabet Juara Umum Pawai Takbir KLU, Remaja Masjid Qamarul Huda Al Hasanah Bikin Bangga Desa Sigar Penjalin

Ini yang membuat pemerintah daerah lebih selektif  dalam mengusulkan kebutuhan ASN.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Rusdianto menilai, kebijakan zero growth merupakan langkah realistis di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemenuhan kebutuhan tenaga pada sektor pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama.

Rusdianto juga mendorong pemerintah daerah untuk benar-benar selektif dalam mengusulkan formasi. Kemudian dengan memprioritaskan jabatan fungsional yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Editor : Pujo Nugroho
#ASN Lombok Utara #CPNS 2026 Lombok Utara #Formasi ASN KLU #Zero Growth ASN #Pemkab Lombok Utara