Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda KLU Usulkan Pertamina Kelola Tiga SPBU yang Tidak Beroperasi

Habibul Adnan • Sabtu, 18 April 2026 | 12:31 WIB
LENGANG: Kondisi di SPBU Tanak Song, yang sudah tidak beroperasi pasca eksekusi oleh PN Mataram. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
LENGANG: Kondisi di SPBU Tanak Song, yang sudah tidak beroperasi pasca eksekusi oleh PN Mataram. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)

LombokPost - Pemkab Lombok Utara mengusulkan agar tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang saat ini tidak beroperasi untuk sementara dikelola Pertamina.

Langkah tersebut diajukan sebagai upaya darurat untuk menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Tiga SPBU yang berhenti beroperasi masing-masing berada di wilayah Pemenang, Tanak Song Tanjung, dan Kayangan.

 Baca Juga: Stok BBM Bakal Ditambah demi Cegah Kelangkaan, Imbas Penutupan Tiga SPBU Lombok Utara

Ketiganya selama ini menjadi titik strategis penopang kebutuhan BBM masyarakat serta aktivitas ekonomi di Lombok Utara.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM KLU Haris Nurdin mengatakan, penutupan tiga SPBU tersebut berpotensi menimbulkan dampak berantai apabila tidak segera ditangani. Apalagi letak SPBU tersebut sangat strategis.

”Sehingga distribusi pasti terdampak,” ujarnya.

 Baca Juga: Lahan Tiga SPBU di KLU Dieksekusi, Pertamina Jaga Suplai BBM

Menurut Haris, pemerintah daerah tidak ingin situasi tersebut berkembang menjadi kelangkaan BBM yang dapat memicu antrean panjang. Hal tersebut juga berpotensi meningkatnya biaya transportasi, hingga perlambatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, Pemda KLU langsung melakukan koordinasi lintas OPD. Hasil koordinasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman surat resmi kepada PT Pertamina.

Dalam surat tersebut, Pemda KLU meminta Pertamina turun langsung melihat kondisi di lapangan. Pemda juga diminta menyiapkan langkah cepat untuk mengamankan distribusi BBM di wilayah Lombok Utara.

Baca Juga: Eksekusi 3 SPBU Lombok Utara Diwarnai Kericuhan, Bagaimana Nasib Stok BBM Warga?

Pengelolaan sementara tiga SPBU oleh Pertamina itu sampai persoalan hukum yang melatarbelakangi penutupan selesai. ”Apakah nanti dikelola sementara oleh Pertamina atau ada skema lain, itu yang kami serahkan. Yang penting kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan masuk ke dalam persoalan hukum yang melibatkan pengelola maupun pemilik SPBU. Fokus utama pemda adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap BBM.

Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani mendukung langkah pemda yang sudah membangun komunikasi dengan Pertamina. Dia juga mendesak agar pemerintah mengantisipasi terganggunya distribusi BBM. ”Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat jadi harus ada solusi meskipun memang ada persoalan internal di sana,” ujar Agus.

Agus menilai, apabila tiga SPBU tersebut dibiarkan tetap tutup, masyarakat yang akan dirugikan. Dia mengaku, di dua SPBU yang masih beroperasi, sudah mulai terjadi antrean panjang. ”Bisa jadi yang eceran pun harganya akan menjadi mahal,” katanya.

Agus memastikan DPRD akan mendukung setiap opsi yang diambil pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD KLU juga akan memanggil OPD dan pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi. (bib/r8)

Editor : Redaksi
#penutupan #ukm #pemenang #KLU #BBM