LombokPost — Jajaran Polsek Bayan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Senaru.
Pelaku pencurian yang beraksi di area parkir Puskesmas Senaru berhasil dibekuk Rabu (22/4).
Polisi mengamankan pelaku berinisial R bersama barang bukti sepeda motor.
Baca Juga: Kapolres Lotara Larang Anggota Tolak Laporan Warga
Peristiwa kehilangan itu terjadi pada Senin dini hari (20/4) sekitar pukul 05.30 Wita.
Korban melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di halaman Puskesmas Senaru.
Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Bayan langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polres Lotara Gandeng Ponpes Tanam Jagung Serentak
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga jalur yang diduga dilalui pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.
Polisi kemudian bergerak melakukan pengejaran.
Baca Juga: Hari Bhayangkara, Polres Lotara Gelar Tabur Bunga di Teluk Nara
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti,” kata Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Bayan dan sekitarnya," Wayan Cipta.
Dia mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut cepat terungkap.
Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.
"Dan segera melapor apabila melihat ataupun mengalami tindakan kriminial," pungkas Wayan Cipta. (bib/r2)
Editor : Redaksi