Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembangunan Fisik RS Bayan Tunggu Rekomendasi Kemenkes RI

Habibul Adnan • Jumat, 8 Mei 2026 | 07:22 WIB
dr. Lalu Bahrudin
dr Lalu Bahrudin

LombokPost – Realisasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Bayan masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.

Pemda KLU tengah menggenjot proses advokasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mengantongi rekomendasi pembangunan fisik.

Kepala Dinas Kesehatan KLU dr Lalu Bahrudin, mengungkapkan, progres persiapan pembangunan RS Bayan menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satunya, pembebasan lahan seluas 2,8 hektare yang kini telah rampung. Termasuk pembebasan akses jalan menuju lokasi.

Baca Juga: Pemda KLU Tak Khawatir Kenaikan Retribusi WNA ke Tiga Gili Turunkan Kunjungan

“Sekarang lagi proses advokasi ke Menteri Kesehatan untuk mengeluarkan rekomendasi pembangunan fisik rumah sakit baru," katanya. 

Dia berharap, rekomendasi dari Kemenkes sudah keluar tahun ini. Jika rekomendasi tersebut terbit, pembangunan fisik sudah bisa dimulai dikerjakan melalui anggaran perubahan 2026 atau paling lambat pada anggaran murni 2027.

Pembangunan rumah sakit ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 120 miliar. Skemanya akan melibatkan kolaborasi lintas kementerian.

Baca Juga: Kasta NTB Desak Pemda Lombok Utara Bentuk Tim Evaluasi MBG

Untuk pembangunan fisik gedung senilai Rp 105 miliar diharapkan bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sementara kebutuhan alat kesehatan akan didorong melalui Kemenkes.

“Dengan anggaran yang besar, kita harapkan dukungan pemerintah pusat. Daerah fokus menyiapkan lahan dan kebutuhan pendukung lainnya,” jelas Bahrudin.

Ia menegaskan, pembangunan RS Bayan tidak akan dilakukan sekaligus. Tetapi dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Baca Juga: Krisis Air di Gili Meno Lombok Utara Makin Parah

Dari sisi kesiapan daerah, pemerintah mengaku telah menyiapkan berbagai aspek. Mulai dari lahan, perizinan hingga sumber daya manusia (SDM).

Saat ini, tenaga kesehatan dinilai cukup memadai untuk menopang operasional rumah sakit baru tersebut.

Sebelumnya, Bupati KLU Najmul Akhyar mengatakan, KLU sudah layak memiliki dua rumah sakit.

Dengan adanya sembilan puskesmas dan baru satu RSUD, memungkinkan untuk menambah satu rumah sakit tipe D di Kecamatan Bayan.

Baca Juga: Lombok Utara Siapkan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sukadana

Adanya RSUD di wilayah Kecamatan Bayan nantinya beriringan dengan beberapa  pembangunan lainnya.

Seperti pemekaran Kecamatan Bayan Barat, serta fasilitas lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Najmul mengaku telah meminta kepada OPD terkait untuk bersama-sama menyusun dan menyiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.

"Menghadirkan dua RS ini sebagai ikhtiar memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik," katanya.

Editor : Prihadi Zoldic
#rs bayan #pembangunan RS Bayan #Dinkes Lombok Utara #Pemda KLU