Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda Lombok Utara Siapkan Rp 6 Miliar untuk Guru Honorer 

Habibul Adnan • Kamis, 21 Mei 2026 | 10:15 WIB
Muhammad Najib
Muhammad Najib

LombokPost – Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kabupaten Lombok Utara akan segera terealisasi.

Pada pelaksanaannya nanti bantuan keuangan itu tidak hanya diberikan kepada tenaga honorer di sekolah negeri, tetapi juga menyasar guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU Muhammad Najib mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya menghadirkan keadilan bagi tenaga pendidik.

Selama ini, katanya, muncul anggapan pemerintah daerah lebih berpihak kepada guru negeri. 

Anggapan itu terbantahkan melalui program Bosda.

“Guru yang mengabdi di sekolah negeri itu Baca Juga: Ribuan Titik Lampu Jalan di Lombok Utara Belum Optimalmenerima Bosda sebagai syarat administrasi untuk pencairan tunjangan fungsional dari pusat. Mereka harus punya penghasilan tetap dari daerah,” jelas Najib.

 

Sementara untuk guru swasta, pola penerimaannya berbeda. Pemda justru memprioritaskan guru yang belum menerima tunjangan fungsional agar bantuan lebih merata.

Kebijakan baru itu sekaligus memperluas cakupan penerima mulai jenjang PAUD/TK hingga SMP, Termasuk lembaga pendidikan madrasah di bawah Kemenag.

Kepala Bidang Penataan Ketenagaan Dikbudpora KLU Zaenudin menyebutkan, total penerima Bosda yang telah lolos verifikasi mencapai 1.973 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.231 penerima berasal dari sekolah di bawah naungan Dikbudpora.

Baca Juga: Wabup Lombok Utara Dorong Para Peternak Lebih Inovatif

Sedangkan 742 lainnya berasal dari madrasah dan yayasan pendidikan di bawah Kementerian Agama.

“Ini kebijakan Pak Bupati agar pelayanan tidak dibedakan antara negeri dan swasta. Semua guru dari TK sampai SMP diberikan hak yang sama,” ujarnya.

Masing-masing penerima memperoleh insentif Rp 250 ribu per bulan. Keuangan itu disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing setiap triwulan.

"Total anggaran Bosda tahun ini lebih dari Rp 6 miliar," kata Zaenudin.

Baca Juga: Guru di Wilayah Terpencil KLU Kehilangan Tunjangan Khusus

Pencairan triwulan pertama diakui sempat molor karena ada revisi Peraturan Bupati (Perbup).

Meski begitu, pemerintah memastikan hak penerima tetap dihitung penuh sejak Januari hingga Desember 2026.

“Begitu Perbup selesai, langsung kami proses. Yang rekeningnya valid sudah menerima transfer.

Tinggal beberapa rekening tidak aktif yang sedang diperbaiki,” katanya. 

Editor : Jelo Sangaji
#BOSDA KLU #Bosda Guru Honorer #Tunjangan Guru #guru di Lombok Utara #Pemda KLU