Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

3.819 ASN Lombok Utara Sudah Terima Gaji 13

Habibul Adnan • Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:56 WIB
SUDAH TRANSFER: ASN di lingkungan Pemda KLU berada di tempat kerjanya. Mereka telah menerima gaji 13.
SUDAH TRANSFER: ASN di lingkungan Pemda KLU berada di tempat kerjanya. Mereka telah menerima gaji 13.

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menuntaskan pencairan Gaji ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp16,72 miliar.

Jumlah tersebut diterima 3.819 ASN, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU Abdul Wahid mengatakan seluruh pembayaran gaji 13 telah direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dia menerangkan, dari total anggaran yang disalurkan, Rp 10 miliar diberikan kepada 2.244 PNS, kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sementara Rp 5,9 miliar disalurkan kepada 1.575 tenaga PPPK.

Baca Juga: Pemda KLU Diminta Konsisten Jalankan Komitmen Awal dalam Penyediaan Air Bersih di Gili Meno

Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) menjadi perangkat daerah dengan alokasi Gaji ke-13 terbesar.

Kondisi itu sejalan dengan jumlah ASN yang mendominasi di instansi tersebut, yakni 1.084 PNS dan 990 PPPK.

Abdul Wahid menerangkan, untuk kelompok PNS di dinas tersebut, anggaran yang dicairkan mencapai Rp 5,35 miliar. Sedangkan PPPK sebesar Rp 3,87 miliar. 

Abdul Wahid kembali menegaskan, seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai regulasi.

Potongan yang dikenakan hanya berupa Pajak Penghasilan (PPh) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kepala Dikbudpora KLU M. Najib membenarkan kalau gaji 13 untuk tenaga pendidik sudah di salurkan.

Baca Juga: Pemda KLU Seriusi Pengelolaan Pajak Daerah Berbasis Digital

Selain itu, dia juga mengakui telah menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kepada ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. 

Dana insentif tersebut dipastikan telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Peredaran Narkotika di Lombok Utara Semakin Beragam, Mulai Jamur Kotoran Sapi hingga Liquid Vape Ekstrak Ganja

Penyaluran BOSDA dilakukan setelah verifikasi data dan persyaratan penerima sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Najib menjelaskan, setiap penerima menerima Rp 250 ribu per bulan. Untuk penyalurannya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.

"Dengan transfer langsung ke rekening penerima," pungkasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#BOSDA KLU #ASN Lombok Utara #gaji 13 #Pemda KLU #Lombok Utara