LombokPost – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Bayan selangkah lebih maju.
Itu setelah terbitnya rekomendasi pendirian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), belum lama ini.
Rekomendasi Kemenkes menjadi syarat utama pengajuan pembiayaan pembangunan ke pemerintah pusat.
Itu sekaligus menandai rampungnya seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan, rekomendasi Kemenkes menjadi dokumen terakhir yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Bupati Najmul Siap Dukung Riset Daerah, Sarankan DRC aktif Ajukan Proposal Penelitian
Pemda KLU selanjutnya akan mengajukan usulan pembiayaan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, keluarnya rekomendasi tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat. Pemkab KLU berharap dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga pembangunan fisik sudah bisa dimulai pada tahun 2027 mendatang.
Najmul menegaskan, pembangunan RSUD Tipe D Bayan dirancang tanpa membebani keuangan daerah.
Seluruh kebutuhan anggaran pembangunan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Pemda KLU Luncurkan Platform Digital Sistem Pendataan dan Pemantauan Perkembangan Ternak
“Kita berharap pemerintah pusat memberikan dukungan penuh,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) KLU Rusniatun menambahkan, rekomendasi Kemenkes telah terbit pada Senin (8/6) lalu.
Dengan terbitnya rekomendasi itu, izin pembangunan berarti sudah disahkan. "Dari 13 item persyaratan yang ada, semuanya sudah terpenuhi,” ujarnya.
Dia mengaku, Pemkab KLU mulai menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung menggunakan APBD.
Di antaranya akses jalan menuju lokasi rumah sakit, pemagaran kawasan, serta penyelesaian administrasi lahan.
Baca Juga: Pemda Lombok Utara Komitmen Tuntaskan Hunian Layak bagi Korban Gempa
“Itu yang kami percepat. Untuk penembokan lahan seluas 2,8 hektare dialokasikan sekitar Rp 800-an juta di tahun ini,” katanya.
Dinas Kesehatan juga mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia untuk operasional rumah sakit.
Seperti pemenuhan dokter spesialis agar rumah sakit ini dapat langsung memberikan layanan sesuai standar saat mulai beroperasi.
Saat ini KLU memiliki 23 dokter spesialis. Selain itu, sejumlah dokter umum tengah menjalani pendidikan spesialis untuk memperkuat layanan kesehatan di masa mendatang.
Baca Juga: Lelang Proyek Fisik KLU Masuk Masa Sanggah
“Komitmen Pak Bupati memang ingin ini dipercepat,” terang Rusniatun.
RSUD Tipe D Bayan akan dibangun di Desa Andalan, Kecamatan Bayan akan menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat wilayah utara dan timur Lombok Utara.
Keberadaannya juga diharapkan dapat melayani masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Lombok Timur.
“Insyaallah, kita optimis melihat progres yang ada, targetnya bisa rampung dan beroperasi pada tahun 2027 mendatang,” pungkas Rusniatun.
Editor : Kimda Farida