Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fraksi Gerindra Dukung KPBU, Nilai Jadi Solusi Percepatan Penyediaan PJU

Habibul Adnan • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:58 WIB
BERI DUKUNGAN: Komisi II DPRD KLU rapat bersama tim simpul KPBU PJU KLU.
BERI DUKUNGAN: Komisi II DPRD KLU rapat bersama tim simpul KPBU PJU KLU.

LombokPost – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara tegas menyatakan dukungan kepada pemerintah daerah yang akan menjalankan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut dinilai menjadi solusi percepatan penyediaan lampu jalan .

Dukungan tersebut disampaikan Artadi, anggota Fraksi Gerindra DPRD KLU. Dia mengaku, Komisi II sudah melaksanakan rapat bersama tim simpul KPBU PJU KLU. 

“Pada prinsipnya saya atas nama Fraksi Gerindra sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemda KLU melalui kerja sama atau KPBU untuk penerangan jalan. Ini bagian dari visi misi bupati menuju KLU terang,” ujar Artadi.

Ia menjelaskan, KPBU tersebut direncanakan akan dipasang sekitar 7.000 titik lampu jalan yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Jumlah itu dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan yang selama ini masih minim.

Baca Juga: Pemda KLU Diminta Konsisten Jalankan Komitmen Awal dalam Penyediaan Air Bersih di Gili Meno

Artadi juga menilai, penggunaan dana yang bersumber dari pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk pembangunan lampu jalan merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya, pendapatan yang berasal dari sektor penerangan sudah semestinya dikembalikan untuk meningkatkan layanan penerangan bagi masyarakat.

Meski mendukung penuh, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan. Dalam rapat tersebut, DPRD mempertanyakan sejumlah aspek penting, mulai dari keunggulan skema KPBU dibanding pembiayaan APBD murni, simulasi penggunaan pendapatan PPJ untuk pembangunan PJU, hingga total kewajiban pembayaran daerah selama masa kontrak.

Artadi menilai, kebutuhan penerangan jalan di Lombok Utara memang sudah mendesak.

Selama hampir 18 tahun sejak KLU berdiri, jumlah lampu jalan yang berhasil dipasang pemerintah daerah baru sekitar 3.000 titik. "Ironisnya, sebagian besar sudah tidak berfungsi," katanya.

Baca Juga: Pemkab Lombok Utara Rumuskan Langkah Penanganan Anjing Liar, Libatkan Berbagai Pihak

Menurut informasi yang diterimanya dari Dinas Perhubungan, biaya pemeliharaan lampu jalan cukup tinggi. Sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas.

“Banyak lampu yang belum setahun dipasang sudah mati,” ungkapnya.
.
Karena itu, skema KPBU dinilai menjadi jalan keluar yang realistis. Selain mempercepat pemasangan lampu jalan, tanggung jawab pemeliharaan juga akan menjadi kewajiban pihak ketiga selama masa kerja sama berlangsung.

Plt Kepala Dinas Perhubungan KLU M. Iwan Asmara mengatakan, progres KPBU PJU sudah berjalan cukup jauh.

Baca Juga: Peluang Emas Hilirisasi Sacha Inchi di Lombok Utara

Mulai dari uji publik, studi awal, hingga kerja sama dengan pihak luar daerah. "Kini sudah memasuki tahap koordinasi lintas kementerian," jelasnya.

Iwan menargetkan, seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Sehingga, proses lelang bisa mulai dilakukan pada akhir tahun. “Sehingga pembangunan fisiknya diperkirakan mulai tahun 2027,” katanya..

Dia menambahkan, pemerintah  ingin semua lampu yang ada di KLU masuk dalam skema KPBU.

Dengan begitu, pengelolaannya lebih fokus. "Dan pemeliharaannya terjamin. Penerangan jalan tidak terganggu,” tutupnya.

Editor : Kimda Farida
#fraksi gerindra DPRD KLU #artadi #KPBU PJU di Lombok Utara #PJU Lombok Utara #Pemda KLU