LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan harga pupuk yang diterima petani tetap stabil.
Kekhawatiran ini sempat muncul di kalangan petani karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU Tresnahadi mengatakan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, fluktuasi nilai tukar rupiah tidak secara langsung memengaruhi harga pupuk yang dibayar petani.
"Sampai sekarang harga pupuk bersubsidi di tingkat pengecer tidak mengalami kenaikan, bahkan ada yang mengalami penurunan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 pemerintah justru melakukan penyesuaian HET untuk sejumlah jenis pupuk bersubsidi.
Salah satunya pupuk Urea yang kini dijual Rp 1.800 per kilogram, turun dari sebelumnya sekitar Rp 2.300 per kilogram.
Baca Juga: Petani di Lombok Utara Terima Alat Pengolahan Jagung
Menurut Tresnahadi, penurunan harga tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli petani.
Karena itu, Tresnahadi mengimbau ptani tidak perlu khawatir terhadap isu pelemahan rupiah.
"Harga pupuk subsidi sudah diproteksi oleh pemerintah sehingga tetap terkendali," katanya.
Ia menegaskan, skema subsidi pupuk memang dirancang agar tidak terdampak langsung oleh perubahan kurs.
Baca Juga: Pemda KLU Punya Perda Ketertiban Usaha
Dengan demikian, petani tetap memperoleh pupuk dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian.
Apalagi sektor ini masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian di Kabupaten Lombok Utara.
Dengan harga pupuk yang tetap stabil, biaya produksi petani tidak mengalami kenaikan.
Sehingga diharapkan produktivitas pertanian dapat terus terjaga selama musim tanam 2026.
"Pengawasan terus kita lakukan mulai dari distributor hingga tingkat pengecer," tutup Tresnahadi.
Editor : Kimda Farida