Pemda KLU Siapkan Seleksi Dua Kepala OPD, Segera Bentuk Pansel

Habibul Adnan • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 09:10 WIB
ISU MUTASI: Bupati KLU Najmul Akhyar melantik pejabat eselon  II, beberapa waktu lalu.
ISU MUTASI: Bupati KLU Najmul Akhyar melantik pejabat eselon II, beberapa waktu lalu.

LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mempersiapkan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pengisian dua jabatan kepala dinas.

Dua posisi tersebut hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). 

Kedua OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) serta Dinas Perhubungan.

Pembentukan pansel menjadi langkah awal sebelum proses seleksi pejabat eselon II dilaksanakan. 

Sekda KLU Sahabudin mengatakan, posisi kepala dinas pada dua OPD tersebut telah terjadi kekosongan sejak Desember 2025. “Pansel masih kita diskusikan bersama tim penilai," jelasnnya.

Ia menjelaskan, seleksi terbuka tersebut sudah masuk dalam agenda pemerintah daerah.

Pengisian jabatan untuk sementara hanya difokuskan pada dua OPD yang saat ini mengalami kekosongan kepala OPD definitif.

Baca Juga: Pemda KLU Raih Progres Tertinggi Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Untuk kepentingan itu, Tim Penilai Kinerja (TPK) akan segera berkoordinasi dan konsultasi dengan kepala daerah.

“Kalau pimpinan sudah memberikan restu untuk dilaksanakan seleksi, maka tahapan berikutnya langsung berproses,” katanya.

Sahabudin memperkirakan, pelaksanaan seleksi kemungkinan baru dapat dilakukan setelah pengesahan APBD Perubahan 2026.

Sebab, pada APBD murni tahun ini belum tersedia anggaran pembentukan dan kerja pansel.

Disinggung mengenai jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang akan memasuki masa pensiun, Sahabudin menegaskan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan pengisian dua jabatan kepala OPD yang lowong.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jabatan Kepala Bapperida ikut diseleksi lebih awal.

Baca Juga: Bantuan Sosial di Lombok Utara Sasar 560 Lansia dan Disabilitas

Langkah tersebut dinilai penting sebagai antisipasi agar tidak terjadi kekosongan jabatan terlalu lama setelah pejabat definitif memasuki masa pensiun.

“Kalau ada arahan pimpinan, tentu bisa dipersiapkan lebih awal sehingga saat pejabat lama pensiun, penggantinya sudah siap dilantik,” tandasnya. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Zulfahrudin mengaku, pembahasan mutasi masih dalam tahap penggodokan.

Tim TPK yang diketuai Sekda sedang melakukan rapat untuk memetakan kebutuhan organisasi. 

Tim juga melakukan pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan daerah. Pemetaan kebutuhan ini meliputi eselon III dan IV.

“Tim sedang membahas kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Satgas DBHCHT KLU Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

Menurut dia, proses mutasi saat ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap kebijakan terkait pengisian jabatan harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Zulfahrudin juga mengakui terdapat cukup banyak jabatan yang harus segera diisi. Kondisi itu dipicu banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun, serta adanya penambahan bidang baru.

Kemudian terdapat sejumlah pejabat yang berpindah maupun kembali ke jabatan fungsional.

Editor : Kimda Farida
pejabat lombok utara mutasi pejabat 2026 Pemda Lombok Utara Pansel Eselon II