Pemda KLU Mulai Inventaris Calon Pj Kades di 26 Desa Persiapan

Habibul Adnan • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:15 WIB
TUNGGU PJ: Bupati Najmul Akhyar menyerahkan dokumen Perbup sebagai salah satu tahapan pembentukan Desa Persiapan Murangga, Rabu (5/8).
TUNGGU PJ: Bupati Najmul Akhyar menyerahkan dokumen Perbup sebagai salah satu tahapan pembentukan Desa Persiapan Murangga, Rabu (5/8).

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menginventarisasi calon Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk mengisi 26 desa persiapan hasil pemekaran.

Penunjukan Pj Kades akan dilakukan setelah Pemprov NTB menerbitkan kode registrasi bagi desa-desa persiapan tersebut.

Sekda KLU Sahabudin mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan nama-nama calon Pj Kades.

Berdasarkan ketentuan, Pj Kades berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Utara.

Ia menjelaskan, penetapan Pj Kades belum bisa dilakukan karena masih menunggu terbitnya kode registrasi dari Pemerintah Provinsi NTB.

Setelah kode registrasi diterbitkan, Pemkab akan segera menetapkan para penjabat kepala desa.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemda KLU telah melakukan audiensi dengan Pemprov NTB.

Baca Juga: Pengamat Sebut Pathul Bahri Kantongi 4 Modal Strategis Pimpin KONI NTB

Dalam pertemuan itu, Pemkab menyampaikan perkembangan pemekaran desa yang telah memasuki tahap penetapan desa persiapan melalui Peraturan Bupati Lombok Utara. 

Sahabudin berharap proses penerbitan kode registrasi dapat dipercepa.t Sehingga tahapan berikutnya, termasuk penunjukan Pj Kades, dapat segera dilaksanakan.

"Kita pastikan berjalan sesuai tahapan hingga nantinya desa-desa persiapan memperoleh status definitif," tutupnya.

Salah satu desa pemekaran tersebut adalah Desa Persiapan Murangga, yang merupakan pemekaran.dari Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung.

Desa ini sudah menerima dokumen Peraturan Bupati (Perbup) pemekaran sebagai salah satu tahapan pembentukan desa persiapan.

Ketua Panitia Pemekaran Desa Persiapan Murangga Jaenudin mengatakan, desa baru ink dibentuk sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan.

Dia bersyukur atas terbitnya Perbup tersebut. Menurutnya, perjuangan panjang masyarakat selama belasan tahun kini memasuki babak baru.

Baca Juga: Gelar Event Tahunan, Michael HP dan Samsung Edukasi Warga Lombok Soal Fitur AI dan Promo Foldable

“Pemekaran ini bukan untuk bersaing dengan desa induk, melainkan untuk bersama-sama membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Kimda Farida
desa murangga Desa Sigar Penjalin Desa Persiapan pemekaran desa Lombok Utara