DPRD KLU Dorong Pembangunan Dermaga Lekok dan Koperasi Nelayan Merah Putih

Habibul Adnan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Hakamah
Hakamah

LombokPost – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong penguatan sektor perikanan melalui pembangunan dermaga di Kecamatan Gangga. Yaitu di kawasan Lekok, tepatnya di muara Kali Segara, Desa Gondang. 

Selain infrastruktur tersebut, dewan juga mendorong realisasi pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih.

Infrastruktur ini rencananya akan dikembangkan di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan.

Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah mengatakan, pembangunan dermaga dan pengembangan koperasi nelayan akan memperkuat akses pemasaran hasil tangkapan nelayan.

Keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan dapat membuka jalur distribusi hasil perikanan KLU ke luar daerah.

Baca Juga: Komisi II DPRD KLU Tidak Sejalan Soal KPBU PJU

Menurut Hakamah, rencana pembangunan dermaga di Lekok maupun pengembangan Koperasi Nelayan Merah Putih telah masuk dalam usulan. Di mana program ini telah diusulkan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. 

Politisi Partai Gerindra ini berharap, rencana tersebut tidak berhenti pada tahap usulan. Tetapi dapat segera direalisasikan secara bertahap.

“Tahun ini diharapkan pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahannya," katanya.

Dengan demikian, pembangunan fisiknya bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya. Hakamah menilai, pembangunan dermaga di muara Kali Segara akan memberikan dampak strategis bagi aktivitas nelayan. 

Dermaga itu nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat tambat dan bongkar muat. Lebih dari itu, juga mendukung kelancaran distribusi hasil tangkapan nelayan menuju pasar di luar daerah.

Baca Juga: KLU Kirim 40 Kontingen ke Jambore Nasional di Jakarta

“Kalau dermaga dan koperasi nelayan ini terwujud, nantinya bisa menjadi akses pasar ke luar daerah. Ini penting karena nelayan kita selama ini juga menghadapi persoalan akses BBM,” jelasnya.

Hakamah mencontohkan persoalan yang dihadapi pembeli dari luar daerah ketika hendak mengambil hasil tangkapan nelayan KLU.

Mereka harus terlebih dahulu membeli BBM di Lombok Timur karena adanya ketentuan yang membatasi nelayan atau pembeli dari luar daerah untuk mengisi BBM di sejumlah SPBU di Lombok Utara.

Kondisi tersebut, menurut Hakamah, menjadi salah satu hambatan dalam rantai distribusi hasil perikanan.

Karena itu, pembangunan dermaga dan koperasi nelayan dapat menjadi solusi dalam memperluas akses pasar nelayan.

Editor : Kimda Farida
wakil ketua DPRD klu hakamah Koperasi Nelayan Merah Putih dermaga lekok koperasi nelayan lombok utara hakamah