LombokPost - Masjid Kuno Bayan Beleq mulai bersiap menyambut salah satu tradisi terbesar masyarakat adat Bayan.
Yaitu Maulid Adat Bayan yang akan kembali digelar pada 26–29 Agustus 2026 mendatang.
Tidak ada yang berbeda dalam persiapan berbeda dalam menyambut Maulid Adat Bayan tahun ini.
Persiapannya berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya, tak ada yang berbeda.
Pembekel Adat Karang Bajo sekaligus Koordinator Dewan Emban Adat Bayan, Bapuk Bajang Nikrana mengatakan, pihaknya hanya perlu memastikan seluruh sarana dan prasarana adat tersedia.
“Karena acara ini berjalan sesuai tradisi leluhur,” jelas Nikrana.
Kata dia, rangkaian Maulid Adat akan berlangsung melalui sejumlah tahapan. Mulai Menyilaq, Menutu, Bisoq Meniq, dan menghias Masjid Kuno Bayan.
Baca Juga: DPRD KLU Dorong Pembangunan Dermaga Lekok dan Koperasi Nelayan Merah Putih
Kemudian ada Peresean, Meriap, menghias Praja Mulud hingga puncak Mulud.
Setiap tahapan memiliki makna tersendiri dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat Bayan.
Karena itu, setiap prosesi harus berjalan sebagaimana diwariskan para leluhur.
Nikrana menambahkan, di balik persiapan tersebut, generasi muda memegang peranan penting.
Mereka menjadi tenaga utama dalam menyiapkan berbagai kebutuhan sebelum para tetua adat menjalankan prosesi.
Keterlibatan pemuda sekaligus menjadi ruang untuk memastikan tradisi tidak terputus.
Nikrana berharap generasi muda tidak hanya mengetahui cara menyiapkan kebutuhan upacara, tetapi juga memahami makna setiap prosesi.
Baca Juga: Lombok Utara Pacu Hilirisasi Mete Premium
Kemampuan generasi muda dalam teknologi dan media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya Bayan kepada masyarakat lebih luas.
Namun, dokumentasi tetap harus mengikuti batasan adat mengenai bagian-bagian yang boleh dan tidak boleh direkam.
Untuk pertama kalinya, tradisi tersebut masuk dalam kalender Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.
Status ini membuka peluang lebih besar bagi wisatawan untuk datang menyaksikan tradisi masyarakat adat Bayan.
Dalam pelaksanaannya, wisatawan diperbolehkan menyaksikan bagian-bagian yang terbuka untuk umum.
Seperti aktivitas budaya di ruang publik, seperti di jalan raya dan halaman Masjid Kuno Bayan. Sementara prosesi tertentu tetap menjadi bagian yang hanya dapat diikuti oleh mereka yang memenuhi ketentuan adat.
Baca Juga: Atlet KLU Mentereng di Porprov, DPRD Sarankan Pemda Bangun GOR
Nikrana mengingatkan pengunjung untuk mengenakan pakaian sopan. Penggunaan kain adat disebutnya lebih diutamakan.
Pengunjung juga diminta tidak memasuki kawasan sakral tanpa izin, tidak boleh menyentuh benda adat, mengganggu prosesi, mengambil gambar atau video ketika dilarang, maupun menerbangkan drone tanpa izin.
Kebersihan dan ketenangan juga menjadi bagian penting selama prosesi berlangsung. Pengunjung diminta mengikuti arahan masyarakat adat dan petugas di lapangan.
Bagi Nikrana, batas antara ritual adat dan pariwisata harus tetap dijaga. Kesakralan Maulid Adat Bayan tidak terletak pada kemeriahan yang terlihat dari luar, melainkan pada nilai spiritual yang terkandung dalam setiap prosesi.
Karena itu, kehadiran wisatawan diharapkan menjadi bagian dari upaya mengenal dan menghargai budaya Bayan. Bukan mengubah tradisi agar sesuai dengan keinginan wisatawan.
“Maulid Adat harus tetap menjadi milik dan bagian dari kehidupan masyarakat adat Bayan. Pariwisata hadir untuk memberikan ruang apresiasi dan edukasi kepada masyarakat luas, bukan mengambil alih ritual tersebut,” tegas Nikrana.
Editor : Kimda Farida