Penerimaan ZIS BAZNAS KLU hingga Agsustus Capai Rp 3,2 Miliar

Habibul Adnan • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:50 WIB
Selamet Riadi
Selamet Riadi

LombokPost – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)  per Agustus mencapai Rp 3,2 miliar. Capaian itu menjadi modal penting mengejar target ZIS sebesar Rp 6 miliar.

Ketua BAZNAS KLU Selamat Riadi menerangkan, dari total penghimpunan tersebut, sebanyak Rp 2,1 miliar telah disalurkan.

Penyalurannya dilaksankan melalui lima program utama. Yaitu BAZNAS KLU Takwa, BAZNAS KLU Peduli, dan BAZNAS KLU Makmur, BAZNAS KLU Sehat, dan BAZNAS KLU Cerdas.

Selamet Riadi merinci, Program BAZNAS KLU Takwa menjadi salah satu penyaluran terbesar. Yaitu sudah mencapai Rp 619 juta lebih. Dana tersebut telah memberikan manfaat kepada 4.538 orang.

Kemudian BAZNAS KLU Peduli dengan nilai penyaluran sebesar Rp 487 juta dengan menyasar 1.732 penerima manfaat. Sementara program BAZNAS KLU Makmur menyalurkan Rp 428 juta untuk 246 orang.

Sementara itu, program BAZNAS KLU Sehat telah menyalurkan Rp 406 juta untuk 889 orang.

Bantuan tersebut mencakup kebutuhan kesehatan hingga rujukan pengobatan ke rumah sakit di Bali dan Jakarta.

Adapun melalui program BAZNAS KLU Cerdas, telah disalurkan Rp 210 juta untuk 970 penerima manfaat.

Baca Juga: Pemda KLU Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk RTLH

Program ini mencakup bantuan pendidikan, mulai studi akhir hingga jenjang S3. Termasuk mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri seperti Yaman dan Mesir.

"Secara keseluruhan, hingga saat ini telah ada sekitar 8.375 mustahik yang merasakan manfaat dari penyaluran ZIS di Kabupaten Lombok Utara," ujar Selamat Riadi.

Dia menegaskan, sisa anggaran akan terus disalurkan hingga akhir 2026. Termasuk distribusi pada triwulan ketiga dan keempat bagi fakir miskin di 23 desa yang belum tersentuh penyaluran.

Bupati KLU Najmul Akhyar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat.

Salah satunya melalui kebijakan kewajiban zakat bagi ASN di lingkungan Pemda KLU.

ASN Muslim diwajibkan menyalurkan zakat sebesar 2,5 persen. Angka tersebut dipotong langsung dari gaji bulanan ASN.

Baca Juga: Menjaga Wajah Wisata Lombok Utara dengan Gotong Royong di Kawasan Pusuk

Dana itu diserahkan ke BAZNAS untuk dikelola dan disalurkan kepada para mustahik," ujar Najmul.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya berbagi.

Dengan mekanisme yang lebih teratur, aliran dana zakat diharapkan semakin transparan, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

Najmul juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BAZNAS KLU yang dinilainya aktif dalam mengelola dana umat.

Menurut dia, pengelolaan zakat selama ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Editor : Kimda Farida
ZIS BAZNAS KLU selamat riadi penerimaan Zakat Lombok Utara BAZNAS KLU Pemda KLU