LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) optimistis predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini naik satu tingkat.
Untuk menuju ke sana telah dilakukan penilaian mandiri dan evaluasi tingkat provinsi. Selanjutnya tinggal menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU Fathurrahman mengatakan, seluruh dokumen penilaian telah dilengkapi. Persyaratan-persyaratan itu diinput melalui sistem penilaian secara daring.
“Iya, tinggal nunggu hasil. Karena kita sudah penilaian mandiri, evaluasi provinsi sudah, sekarang tinggal evaluasi dari pusat,” kata Fathurrahman.
Dalam penilaian KLA, terdapat enam kluster dan 24 indikator yang harus dipenuhi. Dia menerangkan, setiap indikator melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
Baca Juga: Pemda KLU Pastikan Promosi dan Rotasi Jabatan Berbasis Kualifikasi dan Kinerja
Menurut Fathurrahman, tahun ini pihaknya optimistis dapat mencapai predikat Madya. Pada tahun lalu, KLU meraih KLA dengan predikat Pratama.
“Poin yang dibutuhkan untuk Madya itu 700. Mudah-mudahan kalau itu tidak terkoreksi, bisa kita ke Madya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian KLA terdiri atas sejumlah tingkatan. Predikat Pratama berada pada kisaran 500–600 poin, Madya 600–700 poin, Nindya 700–800 poin, dan predikat Utama 800–900 poin. Sementara, capaian 1.000 poin menjadi indikator telah memenuhi kategori Kabupaten Layak Anak.
Optimisme tersebut tidak terlepas dari evaluasi terhadap kekurangan pada penilaian tahun sebelumnya.
Baca Juga: Peternak Kambing Perah Lombok Utara Didorong Optimalkan Pakan Lokal dan Pemasaran Digital
Fathurrahman mengakui, sejumlah kegiatan sebenarnya telah dilaksanakan, namun belum didukung administrasi dan dokumentasi yang lengkap.
Inilah yang menjadi kekurangan pada tahun lalu. Di antaranya dokumen pendukung seperti surat keputusan (SK), surat-menyurat, dokumentasi kegiatan, hingga notulen rapat.
"Seluruhnya harus diunggah dalam sistem penilaian. Tahun ini mulai diperbaiki,” jelasnya.
Fathurrahman menyebut, peningkatan predikat KLA bukan sekadar penghargaan bagi daerah.
Baca Juga: Nelayan di Lombok Utara Datangi Dewan, Keluhkan Sulitnya Akses BBM
Ada dampak terhadap dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kalau kita bisa mencapai target peringkat kita lebih tinggi, maka DAK itu akan bertambah,” katanya.
KLU sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan DAK Fisik untuk pembangunan gedung layanan.
Salah satu faktor pendukungnya adalah konsistensi pemerintah daerah dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI).
Editor : Kimda Farida