Menjaga Ruang Digital KLU, Diskominfo Perkuat Patroli Siber

Habibul Adnan • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Lalu Heri Agus Suwandi
Lalu Heri Agus Suwandi

LombokPost - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat pengawasan ruang digital. Upaya pengawasan tersebut bahkan dimulai dari hulu.

Aktivitas di media sosial dipantau. Situs web pemerintah daerah diperiksa. Laporan masyarakat dibuka melalui sejumlah kanal.

Bahkan, pemerintah daerah melibatkan warga sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi gangguan di ruang siber.

Inilah yang terus dilakukan Pemda KLU melalui Diskominfo dalam menjaga keamanan ruang digital.

Langkah itu dilakukan melalui pembentukan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT), yang menjadi ujung tombak menghadapi berbagai persoalan keamanan informasi.

Fungsional Sandiman Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo KLU Lalu Heri Agus Suwandi mengatakan, salah satu tugas CSIRT adalah memantau aktivitas di media sosial. Tim ini juga melakukan patroli siber secara rutin.

Facebook menjadi salah satu ruang yang mendapat perhatian. Ini karena platform tersebut masih menjadi salah satu media sosial yang banyak digunakan masyarakat KLU.

Baca Juga: Pemda KLU Siapkan Inovasi PJU dengan Skema KPBU, Solusi Cerdas Hemat Anggaran!

Dari patroli itu, tim tidak hanya mencari konten yang berpotensi menjadi informasi palsu.

Mereka juga mencermati akun-akun yang menggunakan identitas pejabat maupun pemerintah daerah secara tidak semestinya.

Salah satunya akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lombok Utara. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Heri, langkah ini menunjukkan bahwa patroli siber tidak berhenti pada aktivitas pemantauan.

Ketika ditemukan indikasi pelanggaran, Diskominfo berupaya mendorong penanganan melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

Hingga Agustus 2026, Heri menyebut terdapat puluhan akun bermasalah yang ditemukan dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Desa-Desa di Lombok Utara Komitmen Perangi Narkoba dari Bawah

"Semua bentuk pelaporan dari masyarakat maupun yang masuk melalui kami, baik dari WA maupun email, kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Upaya menjaga keamanan informasi tidak hanya menyasar media sosial. Infrastruktur digital pemerintah daerah juga menjadi bagian dari pengawasan.

Yaitu dengan melakukan pemantauan terhadap website yang dikelola Pemda KLU. Anomali maupun aktivitas yang dianggap tidak wajar menjadi perhatian.

Sebab, gangguan terhadap website pemerintah tidak selalu berbentuk hilangnya akses.

Perubahan tampilan situs, kebocoran data hingga dugaan peretasan juga menjadi bagian dari persoalan keamanan informasi yang harus segera ditangani.

Baca Juga: Inspektorat KLU Akui Kekurangan Auditor dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan

Untuk memperluas pengawasan, Diskominfo melibatkan OPD sebagai Agen CSIRT. Dengan pola tersebut, kata Heri, pengamanan ruang digital tidak sepenuhnya terpusat di Diskominfo.

Masing-masing OPD juga ikut memantau persoalan keamanan informasi di lingkungan kerjanya.

Upaya berikutnya adalah memperluas pengawasan hingga ke masyarakat.

Diskominfo KLU membentuk Relawan Siber. Masyarakat yang menemukan aktivitas digital tidak wajar dapat melaporkannya kepada Diskominfo.

Editor : Kimda Farida
Diskominfo KLU jaga ruang digital patroli siber Pemda Lombok Utara Pemda KLU