Gaji PPPK Paro Waktu Lombok Utara Ditarget Cair Oktober

Habibul Adnan • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 07:52 WIB
Malasiswadi
Malasiswadi

LombokPost – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemerintah kabupaten menargetkan hak gaji mereka sudah dapat dibayarkan pada Oktober 2026.

Target tersebut kini tengah dipersiapkan melalui penyesuaian anggaran dalam perubahan APBD 2026.

Kebutuhan pembayaran gaji PPPK Paro Waktu sedang dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU Malasiswadi mengatakan, pembayaran gaji PPPK Paro Waktu menjadi salah satu kebutuhan yang harus dimasukkan dalam perubahan APBD. “Mudah-mudahan telah ditetapkan tidak ada kendala,” katanya.

Baca Juga: KLU Bakal Punya Pabrik Pengolahan Sampah, Pembangunan Masuk Tahap Finalisasi

Khusus kebutuhan gaji PPPK Paro Waktu di bawah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KLU, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,8 miliar.

Selain gaji PPPK Paro Waktu, Pemkab KLU juga menghitung kebutuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Sebelumnya, kebutuhan tersebut diperkirakan masih dapat memperoleh penggantian (reimburse) dari pemerintah pusat.

Namun, untuk tahun ini tidak ada tambahan anggaran dari pusat. Artinya, kebutuhan tersebut harus diantisipasi melalui anggaran daerah.

Baca Juga: Pemda KLU Kaji Pembentukan Kelurahan di Tanjung

“Tahun sebelumnya angka tersebut memang diharapkan dari pusat, reimburse istilahnya. Tapi tahun ini tidak ada, sehingga memang betul-betul menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran,” jelasnya.

Malasiswadi menegaskan, hingga saat ini tidak ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk menutup kebutuhan pembayaran gaji tersebut. Pemkab KLU harus mengalokasikannya melalui kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga: PMK Masih Nihil, KLU Tetap Perketat Pengawasan Ternak

Malasiswadi berharap pembahasan perubahan APBD bersama DPRD berjalan lancar.

Dengan begitu, anggaran untuk memenuhi hak PPPK Paro Waktu dapat ditetapkan dan pembayaran direalisasikan sesuai target pada Oktober 2026.

Editor : Kimda Farida
paro waktu lombok utara gaji paro waktu lombok utara bayar gaji paro waktu Perubahan APBD Pemda KLU