LombokPost – Tiga Gili menjadi salah satu sasaran operasi pemberantasan rokok ilegal di Lombok Utara. Dalam beberapa kali operasi, tim gabungan menemukan ribuan batang rokok ilegal di kawasan wisata ini.
Dalam operasi yang dilakukan sejak Juli lalu, sedikitnya 4.100 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 1.180 gram tembakau iris (TIS) yang berhasil diamankan. Ini khusus hasil operasi di Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno.
"Operasi berlangsung Juli hingga Agustus 2026 dengan menyasar kawasan wisata, sentra perdagangan dan wilayah perbatasan," kata Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra.
Dia menjelaskan, kawasan tiga Gili menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian. Pengawasan diperketat karena dinilai memiliki jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran produk tembakau tanpa pita cukai.
Baca Juga: Pembangunam APJ Lombok Utara Masuk Daftar Rencana KPBU Nasional
Dalam pelaksanaan operasi gabungan, penyisiran pertama dilakukan di Gili Trawangan pada 14 Jul lalu. Dari sejumlah kios dan toko yang diperiksa ketika itu, petugas menemukan 600 batang SKM.
Dua hari kemudian, operasi berlanjut ke Gili Air. Hasilnya lebih banyak. Petugas menemukan 2.340 batang SKM serta 1.180 gram tembakau iris.
Sementara itu, penyisiran di Gili Meno pada 28 Juli kembali membuahkan hasil. Dari sejumlah lokasi yang diperiksa, petugas mengamankan 1.160 batang SKM.
"Sehingga jika digabung, hasil penindakan di tiga Gili mencapai 4.100 batang SKM dan 1.180 gram tembakau iris," terang Totok.
Baca Juga: PUPR-PKP KLU Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi
Totok mengaku, operasi diperluas ke wilayah lainnya. Pada 4 Agustus, tim menyasar Jenggala, Karang Bedil dan Gubuk Baru di Kecamatan Tanjung. Dari tiga wilayah tersebut ditemukan 3.640 batang SKM dan 60 gram tembakau iris.
Selanjutnya pada 13 Agustus, pengawasan bergeser ke Kecamatan Gangga. Di antaranya di sejumlah pertokoan di Desa Bentek, Gondang dan Sagara Katon.
Di kecamatan ini petugas menemukan 3.480 batang SKM dan 48 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Baca Juga: DPRD KLU Minta Pemda Tetapkan Penanganan Krisis Air Bersih Gili sebagai Prioritas Darurat Daerah
Dengan hasil tersebut, total penindakan dalam lima kegiatan mencapai 11.220 batang SKM, 48 batang SKT dan 1.240 gram tembakau iris.
Totok menegaskan, operasi tidak sekadar mengejar penyitaan barang. Tetapi memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
“Jadi sasaran kita bukan hanya satu titik. Kita lakukan pengawasan di kawasan wisata, perdagangan dan juga wilayah yang menjadi jalur perbatasan,” tutupnya.
Editor : Kimda Farida