Tim Puma Bekuk Terduga Pembobol Toko di Pemenang Lombok Utara

Habibul Adnan • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:11 WIB
MASIH KEJAR: Terduga pelaku yang berhasil diamankan Tim Puma Polres KLU.
MASIH KEJAR: Terduga pelaku yang berhasil diamankan Tim Puma Polres KLU.
 

LombokPost — Pengungkapan kasus pembobolan Toko CV Lancar Jaya di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, terus bergulir.

Itu setelah tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara mengamankan satu terduga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M, 28 tahun. Ia ditangkap tanpa perlawanan di area Kantor BNN Provinsi NTB, Senin (21/9) sekitar pukul 10.00 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Puma yang dipimpin Katim Puma Bripka M. Teguh Imam Saputra, S.H.

Kasat Reskrim Polres KLU IPTU I Komang Wilandra membenarkan penangkapan tersebut. M diamankan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan Lalu Candra Wijaya melalui laporan polisi tertanggal 9 September 2026.

Baca Juga: Polres KLU Amankan 14 Tersangka Narkotika, Dua Diantaranya Pelajar

Kasus tersebut bermula dari aksi pembobolan toko pada Selasa malam, 7 Juli 2026. Karyawan toko baru mengetahui kejadian itu pada Rabu pagi (8/7).

Saat itu, mereka mendapati uang di laci kasir dan sejumlah barang dagangan telah raib.

Dari aksinya, komplotan pelaku membawa kabur uang tunai Rp 11,5 juta, delapan slop rokok berbagai jenis, serta dua unit ponsel Redmi 12C warna Graphite Gray. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 18.937.000.

Polisi kemudian mulai mengurai jaringan pelaku setelah lebih dulu menangkap seorang penadah barang hasil kejahatan pada Agustus 2026.

Dari pemeriksaan terhadap penadah, penyidik memperoleh informasi mengenai salah seorang yang diduga terlibat dalam pembobolan tersebut.

Baca Juga: Pemda KLU Naikkan PAD di Tahun 2027, Jalan Jadi Prioritas

Polisi selanjutnya mengamankan K pada Rabu (9/9). Dari keterangan K, penyidik mendapatkan fakta bahwa aksi pembobolan toko tersebut dilakukan secara berkelompok.

"K mengaku melancarkan aksinya bersama tiga orang rekannya, yakni M (Munaris), SR, dan DB," ujar IPTU I Komang Wilandra.

Berbekal keterangan tersebut, Tim Puma bergerak memburu para pelaku. Pengejaran akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya M di area Kantor BNN Provinsi NTB.

Saat diamankan, M disebut mengakui perbuatannya. Ia juga tidak melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan.

Baca Juga: Pemda Lombok Utara Kaji Pembentukan Kelurahan di Kecamatan Tanjung dan Pemenang

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut menyita dua unit ponsel Redmi 12C yang diduga merupakan barang milik korban. M kini telah dibawa ke Polres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya, SR dan DB, masih dalam pengejaran. Keduanya telah masuk dalam DPO.

Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan upaya pencarian untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. 

Editor : Kimda Farida
tangkap pembobol toko pembobol toko di KLU Polres Lombok Utara Satreskrim Polres Lombok Utara