Lombok Post - Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menyiapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di 26 Desa Persiapan. Nama-nama Pj dari unsur ASN itu tinggal menunggu proses pelantikan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) KLU Atmaja Gumbara mengatakan, nama-nama calon Pj Kades yang telah disiapkan belum bersifat final.
Sebab, sejauh ini belum ada keputusan Bupati Lombok Utara. “Belum fix karena bupati belum tanda tangan,” kata Atmaja.
Dia menjelaskan, secara umum gambaran calon Pj Kades untuk 26 desa persiapan sudah tersedia.
Para calon tersebut berasal dari unsur pemerintah kecamatan maupun sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab KLU. “Artinya nggak di dinas tertentu,” jelasnya.
Baca Juga: PPPK Paro Waktu KLU Berharap Seluruhnya Diangkat Penuh Waktu
Terkait pelantikan, Atmaja memastikan prosesnya tengah berjalan. Pemerintah daerah belum menetapkan tanggal pasti pelantikan, namun ditargetkan seluruh Pj Kades persiapan dilantik pada bulan ini.
Atmaja menerangkan, setelah para penjabat dilantik, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi melalui tim kabupaten. Evaluasi meliputi kesiapan desa-desa hasil pemeriksaan tersebut.
Jika hasil evaluasi menyatakan desa persiapan layak melanjutkan proses, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang desa definitif. Rancangan tersebut kemudian dibahas bersama DPRD KLU.
Baca Juga: Kekeringan Mulai Mengancam Lahan Pertanian Lombok Utara. Pemerintah Dorong Pengaturan Distribusi Air
Setelah mendapat persetujuan DPRD, proses berlanjut ke Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tingkat Kemendagri, masih terdapat tahapan evaluasi. “Baru setelah ditetapkan perda, kemudian dapat kode desa,” terang Atmaja.
Dia menambahkan, pemerintah daerah belum memastikan apakah seluruh desa persiapan nantinya akan ditetapkan menjadi desa definitif secara bersamaan. Hal itu akan bergantung pada hasil evaluasi dan proses pada masing-masing tahapan.
Saat ini 26 desa persiapan telah memiliki kode register. Sekda KLU Sahabudin menjelaskan, terbitnya kode tersebut menunjukkan bahwa hasil verifikasi Tim Penataan Desa Provinsi NTB terhadap dokumen usulan pemekaran desa di KLU dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Revitalisasi Sekolah di KLU Berlanjut, Penerima Program 2027 Bakal Ditambah
Tidak hanya dari sisi administrasi. Hasil verifikasi faktual terhadap desa-desa yang diusulkan juga dinyatakan sesuai dengan dokumen persyaratan penataan desa.
“Atas hasil verifikasi tersebut, usulan penataan desa oleh Kabupaten Lombok Utara dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan kode register Gubernur,” terang Sahabudin.
Kode register diterbitkan melalui surat Gubernur NTB pada tanggal 25 September lalu, dengan nomor 400.10.5/530/gub.23/2026. Ini menjadi dasar bagi Bupati KLU untuk mengangkat Pj Kades persiapan.
Editor : Prihadi Zoldic