LombokPost - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mendapat dukungan pemerintah pusat untuk mengembangkan sektor perkebunan. Tahun ini, KLU mendapat bantuan perluasan areal tanaman kakao seluas 225 hektare.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat komoditas perkebunan. Hal ini sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU Tresnahadi mengatakan, bantuan tersebut merupakan hasil usulan Pemkab KLU. Dia bersyukur karena usulan tersebut mendapatkan jawaban Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.
“Telah disetujui mendapatkan bantuan untuk perluasan kakao sebanyak 225 hektare,” kata Tresnahadi.
Baca Juga: 26 Desa Persiapan di Lombok Utara Segera Diisi Pj Kades
Areal perluasan itu nantinya tersebar pada sejumlah kelompok tani di seluruh kecamatan di KLU. Bantuan yang diberikan juga tidak sebatas bibit tanaman kakao.
Kelompok tani penerima akan mendapat dukungan sarana produksi. Mulai pupuk, obat-obatan hingga biaya tenaga kerja untuk penanaman. Dengan dukungan tersebut, petani diharapkan tidak hanya mendapat tambahan areal tanam, tetapi juga memiliki modal awal untuk mengembangkan tanaman kakao.
Menurut Tresnahadi, program tersebut juga dilengkapi dukungan operasional bagi satuan kerja (satker) pelaksana. Anggarannya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Lombok Utara menjadi salah satu dari 15 satker kabupaten yang mendapat dukungan program perluasan kakao tahun 2026. Tambahan areal tersebut dinilai cukup strategis.
Baca Juga: Kekeringan Mulai Mengancam Lahan Pertanian Lombok Utara. Pemerintah Dorong Pengaturan Distribusi Air
Sebab, saat ini KLU sudah memiliki sekitar 5.000 hektare tanaman kakao. Potensi itu dinilai masih dapat dikembangkan mengingat kakao menjadi salah satu komoditas perkebunan yang cukup menjanjikan di Lombok Utara.
Tak hanya kakao, Pemkab KLU juga terus mendorong dukungan pemerintah pusat untuk komoditas perkebunan lainnya. Di antaranya perluasan areal kopi serta program peremajaan tanaman kopi dan jambu mete.
Untuk jambu mete, perhatian diarahkan ke kawasan lahan kering yang selama ini menjadi sentra produksi. Terutama di Kecamatan Kayangan dan Bayan.
Baca Juga: Kades di Lombok Utara Minta Pemda Buka Akses Kelola Aset
Tresnahadi mengatakan, sebagian tanaman mete di wilayah tersebut sudah berusia tua. Kondisi itu membuat produktivitas tanaman menurun sehingga diperlukan peremajaan.
Usulan peremajaan kopi dan mete tersebut kini masih berproses di pemerintah pusat. Pemkab KLU berharap dukungan tersebut dapat direalisasikan sehingga tanaman yang sudah tidak produktif bisa diganti dengan tanaman baru.
Tresnahadi menegaskan, berbagai usulan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah memperkuat sektor perkebunan. Tidak hanya dari sisi luas areal, tetapi juga peningkatan produksi dan produktivitas.
Editor : Prihadi Zoldic