LombokPost — Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Minggu (4/10).
Puncak HAN berlangsung meriah di Alun-Alun Dayan Gunung. Bupati KLU Najmul Akhyar bersama Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menghadiri langsung kegiatan tersebut.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) KLU tersebut.
Bupati KLU Najmul Akhyar mengatakan, peringatan HAN tahun ini sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan anak.
Pemerintah akan terus memastikan anak memiliki ruang untuk tumbuh, belajar, berkarya dan terlibat dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: Kades di Lombok Utara Minta Pemda Buka Akses Kelola Aset
Salah satunya dengan membangun ekosistem pendidikan yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan potensi.
Di samping itu, anak-anak didorong berolahraga, berkesenian, mengembangkan teknologi.
"Serta menjaga lingkungan hingga mengenal dan mencintai budaya lokal," katanya.
Najmul menekankan, anak juga harus diberikan kesempatan untuk belajar dari proses. Termasuk ketika mengalami kegagalan.
Menurutnya, anak tidak boleh kehilangan ruang untuk mencoba, bangkit dan menemukan cara yang lebih baik.
Karena itu, peringatan HAN tidak boleh berhenti sebagai seremoni.
Momentum tersebut harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak mengenai sejauh mana lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah telah memberikan perlindungan serta ruang tumbuh yang aman bagi anak.
Ketua Panitia HAN Syamsul Bahri mengatakan, komitmen memperkuat perlindungan anak sesuai dengan tema HAN tahun ini. Yaitu "Anak Lombok Utara Berani Bermimpi, Berkarya, dan Menginspirasi".
Baca Juga: Pemda KLU Kaji Pembentukan Kelurahan di Tanjung
"Anak-anak bukan sekadar penerima manfaat atau objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, dilibatkan, dan hak untuk diperhatikan dalam setiap kebijakan daerah," ujarnya.
Menurut Syamsul, penguatan perlindungan anak membutuhkan ekosistem yang melibatkan pemerintah, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri.
Karena itu, penyerahan Surat Keputusan (SK) Forum Anak menjadi salah satu bentuk nyata penguatan peran anak dalam pembangunan daerah.
Puncak HAN ke-42 KLU juga diisi sejumlah agenda. Di antaranya penayangan rekam jejak Forum Anak, pembacaan suara anak, serta penyerahan SK Forum Anak oleh Bupati kepada ketua Forum Anak.
Rangkaian kegiatan turut dilengkapi layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan KLU. Ada juga survei kepuasan masyarakat (SKM) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KLU.
Editor : Kimda Farida