LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah mempersiapkan penertiban bangunan yang melanggar sempadan pantai di Gili Trawangan.
Targetnya, penertiban dijadwalkan saat memasuki periode low season November mendatang.
Waktu low season dipilih agar tidak mengganggu aktivitas wisatawan. Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri ST MT mengatakan, persiapan penertiban telah dilakukan melalui pemetaan, identifikasi, dan pendekatan kepada para pelaku usaha.
Kata dia, pemerintah juga merencanakan penertiban secara menyeluruh untuk mengembalikan fungsi sempadan pantai sebagai ruang publik.
“Setelah high season supaya tidak mengganggu aktivitas libur wisatawan,” ungkap Kusmalahadi.
Baca Juga: DPRD KLU Minta Pemda Tegas Tertibkan Sepeda Listrik di Gili
Kusmalahadi menyebut, sebagian besar pelaku usaha mendukung rencana tersebut. Namun, mereka meminta pemerintah tidak menerapkan penertiban secara parsial atau hanya menyasar pihak tertentu.
“Teman-teman pengusaha minta agar penertiban tidak hanya menyasar satu sektor saja, melainkan mencakup seluruh perizinan dan sektor terkait lainnya. Tentu, itu akan kita upayakan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP KLU Totok Surya Saputra menambahkan, pemerintah kini menyusun master plan penataan sempadan pantai.
Konsep tersebut diperlukan agar penertiban tidak sekadar membongkar bangunan, tetapi juga memastikan kawasan tertata dan tidak kembali dipenuhi bangunan serupa.
Baca Juga: Pemda KLU Disarankan Matangkan Persiapan KPBU APJ
Berdasarkan pemetaan awal, terdapat sekitar 160 titik bangunan permanen dan semi permanen yang menjadi perhatian di Gili Trawangan. “Setelah semua ditata, tidak ada pengulangan lagi,” kata Totok.
Sebelum penertiban, pemerintah akan mensosialisasikan konsep penataan kepada masyarakat.
Setelah konsep dimatangkan, tahapan administrasi dilanjutkan dengan pemberian surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan prosedur berikutnya sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pemda KLU Terus Matangkan Persiapan MTQH 2027
Penataan selanjutnya mencakup pembagian zona aktivitas masyarakat, penempatan meja, sunbed, dan payung di tepi pantai, serta penyediaan fasilitas umum.
Penataan kebersihan dan parkir cidomo maupun sepeda juga menjadi bagian dari rencana tersebut.
Totok menerangkan, untuk tahun ini, penataan difokuskan di Gili Trawangan. Sedangkan di Gili Meno dan Gili Air direncanakan menyusul pada tahun berikutnya.
Editor : Kimda Farida