Desa Selelos Bentuk Pansel Kadus Kakong 

Habibul Adnan • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 14:20 WIB
SEGERA SELEKSI: Kepala Desa Selelos melantik pansel penjaringan Kadus Kalong, beberapa waktu lalu.
SEGERA SELEKSI: Kepala Desa Selelos melantik pansel penjaringan Kadus Kalong, beberapa waktu lalu.

LombokPost – Pemerintah Desa Selelos, Kecamatan Gangga, teiah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk penjaringan kepala dusun (kadus) Kakong. Targetnya, tahapan seleksi sudah digelar pada November 2026 mendatang. 

Kepala Desa Selelos Judin mengatakan, jika sesuai target maka pelantikan pejabat definitif bisa dilaksanakan pada Desember mendatang. "Sehingga Kadus Kakong yang baru mulai bertugas pada awal 2027," katanya.

Pembentukan Pansel dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), beberapa waktu lalu.

Pembentukan pansel menyusul berakhirnya masa tugas perangkat kewilayahan Dusun Kakong sejak 24 Agustus 2026. 

Baca Juga: Cegah PMI Nonprosedural, Desa Sambik Bangkol Perkuat Edukasi

Judin berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja secara profesional, netral, dan transparan.

Dia meminta seluruh anggota Pansel memahami ketentuan yang berlaku serta aktif berkonsultasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah. 

Dia juga mengingatkan pentingnya komposisi kepanitiaan yang mewakili berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga: Revitalisasi Sekolah di KLU Berlanjut, Penerima Program 2027 Bakal Ditambah

Jumlah anggota Pansel, kata dia, harus ganjil, yakni tiga, lima, tujuh, atau sembilan orang, dengan mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku.

Selain mengejar target waktu, Judin menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat Dusun Kakong.

Langkah tersebut diperlukan agar informasi mengenai proses seleksi tersampaikan secara luas. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
Desa Selelos gangga Lombok Utara